• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Lisda Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

01 Desember 2025

367 kali dibaca

Lisda Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

PESISIR SELATAN — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, meminta pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional menyusul banjir bandang dan longsor besar yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera: Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Lisda menilai situasi di wilayah terdampak sudah berada pada level kritis dan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah pusat. Menurutnya, penetapan status bencana nasional merupakan langkah paling tepat melihat skala kerusakan yang terjadi.

“Status bencana nasional perlu segera ditetapkan mengingat besarnya jumlah korban, kerusakan infrastruktur, serta potensi bencana susulan yang masih mungkin terjadi,” ujar Lisda, Sabtu (29/11), usai meninjau langsung kondisi lapangan.

Data BNPB per Sabtu kemarin mencatat 303 warga meninggal dunia dan 279 lainnya masih hilang akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Jumlah ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses pencarian dan pendataan lanjutan.

Selain korban jiwa, ratusan infrastruktur vital, mulai dari jembatan, jalan, rumah penduduk, hingga fasilitas publik, mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut memperlambat mobilisasi bantuan dan penanganan darurat di banyak titik.

Ribuan keluarga hingga kini masih mengungsi di tenda-tenda darurat. Banyak dari mereka belum bisa kembali ke rumah karena kondisi yang masih terendam atau hancur diterjang banjir. Cuaca yang tidak menentu turut memperburuk situasi pengungsian.

Lisda menegaskan bahwa tingkat kerusakan dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan sudah menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional.

“Situasi ini tidak bisa berlarut-larut. Dibutuhkan kebijakan luar biasa untuk mempercepat penanganan,” katanya.

Ia juga menyoroti durasi bencana yang sudah berlangsung sejak 22 November 2025 dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda di beberapa wilayah.

“Lamanya bencana ini adalah alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk mengambil keputusan strategis,” tegasnya.

Lisda meyakini, penanganan yang lambat akan memberi dampak jangka panjang terhadap ekonomi masyarakat, terutama di daerah yang terisolasi akibat rusaknya akses transportasi.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan keputusan yang dapat mempercepat proses evakuasi, pemulihan, dan distribusi bantuan bagi seluruh korban terdampak.

“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” tambahnya.

Hingga kini, proses evakuasi dan pendataan masih terus dilakukan. Warga berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan status bencana nasional agar penanganan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.