• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

25 September 2012

266 kali dibaca

LPJ CPNS PESSEL SELESAI TAHUN INI

Painan, September 2012


Sebanyak 100 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2009-2010 yang sudah bertugas diberbagai dinas dan instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan belum mendapat latihan prajabatan (LPJ) hingga kini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Selatan, Naswir di Painan, kemarin mengatakan, pihaknya menargetkan semua yang belum melaksanakan LPJ tersebut akan dituntaskan pada tahun ini (2012).
Sesuai Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, maka semua CPNS wajib mengikuti LPJ sebelum ditetapkan sebagai PNS di lingkungan daerah masing-masing.
"LPJ sudah merupakan prasyarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Maka itu bagi CPNS formasi 2009-2010 yang masih tersisa sebanyak 100 orang ini akan dituntaskan untuk LPJ pada tahun ini, " kata ia.
Bagi mereka (CPNS) yang diwajibkan untuk mengikuti LPJ belum tentu semuanya untuk bisa lulus, maka itu bagi mereka yang tidak lulus LPJ harus mengikuti pada tahun berikutnya.
Kata ia, bagi mereka yang tidak lulus LPJ belum bisa diangkat menjadi PNS karena belum memenuhi prasyarat sebagai PNS sesuai UU tersebut.
Ia mengakui, pelaksanaan LPJ bagi 100 CPNS formasi 2009-2010 itu sudah memasuki tahapan terlambat. Namun, keterlambatan itu tidak mungkin disengaja, tetapi akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki kabupaten itu, maka itu LPJ bagi 100 CPNS itu akan diakomodir oleh angaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) yang tengah di bahas di tingkat legislatif.
Sekaitan dengan formasi penerimaan CPNS dilingkugan Pemkab itu, ia menyatakan tidak ada penerimaan pada tahun 2012, kecuali pegawai kontrak kategori I yang sudah diproses oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN).
Menurut ia, sesuai usulan Pemkab setempat beberapa waktu lalu, pegawai honorer kategori I dari kabupaten itu berjumlah sebanyak 55 orang. Atas kebijakan pemerintah pusat, mereka diangkat menjadi PNS setelah ada keputusan Menteri PAN beberapa waktu lalu.
"Pegawai kontrak (Honorer) ketegori I di kabupaten ini sebanyak 55 orang. Mereka sudah diangkat dan diumumkan beberapa waktu lalu di BKD. Kini mereka hanya tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dan proses administrasi, " ujar ia.(04