MAKAM PAHLAWAN ILYAS YAKUB AKAN DIRELOKASI
Painan, Oktober 2012
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan merelokasi Makam Pahlawan Nasional H Ilyas Yakub dari halaman Masjid Almunawarah, Kenagarian (Desa Adat) Kapencong Lubuk Gambia, Kecamatan Bayang Pesisir Selatan ke lokasi lain di kecamatan yang sama (Bayang) dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Pesisir Selatan, Zefnihan di Painan, kemarin mengatakan, pemindahan maka tersebut sudah direncanakan sejak lama karena lokasi yang ditempati saat ini dinilai kurang bagus sehingga harus dipindahkan ke tempat representatif di kecamatan itu. "Almarhum adalah Pahlawan Nasional, maka itu lokasi makam perlu yang lebih representatif. Lokasi itu nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Naskah-naskah dan dokumen sejarah terkait H Ilyas Yakub akan dipajang di lokasi itu, " ucap ia.
Lokasi makam Ilyas Yakup yang baru, nantinya akan dibuat layaknya seperti makam pahlawan lainnya di Indonesia sehingga layaknya lokasi wisata sejarah.
Berbagai fasilitas, baik infrastruktur maupun perlengkapan lainnya akan dibangun di lokasi makam, sehingga dapat memancing minat masyarakat untuk berkunjung ke objek wisata sejarah itu. Sesuai rencana, prosesi pemindahan makam akan dilakukan secara meliter yakni dengan upacara kenegaraan, dan teknis pemindahannya saat ini tengah disusun oleh pihak terkait di Pemkab setempat.
Sedangkan jadwal pemindahan, hingga saat ini masih dalam tahap finalisasi, karena tengah dilakukan pengkajian sehingga memperoleh momen yang tetap dan tepat, seperti pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober atau Hari Pahlawan, tanggal 10 November.
Mengenai teknis dan waktu yang tepat untuk pemindahan makam, Pemkab akan berkoordinasi dengan Komando Distrik Meliter (KODIM) dan Polisi Resor (Polres) setempat karena status Ilyas Yakup sebagai Pahlawan Nasional.
H Ilyas Yakub ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 13 Agustus 1999 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres-RI) Nomor 074/TK/Tahun 1999.
Sebelumnya putra Pesisir Selatan (H Ilyas Yakup) itu, pada tanggal 16 Desember 1968 sudah ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan SK-Mensos RI Nomor: Pol-61/PK/1968.(04)