Painan, Maret 2013.
Dukungan potensi lahan yang sangat luas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sangat memungkinkan pengembangan tanaman kakao (coklat) bisa dikambangkan di daerah itu.
Dalam pengembangan, masyarakat tidak perlu melalui penyedian hamparan lahan yang luas, tapi cukup pada lahan perkarangan saja. Agar hal itu tercapai, maka kepada dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Peternakan dan Perkebunan (Dispertahol) dapat memprogramkan pembagian bibit secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Pessel, Nasrul Abit ketika membuka rapat pembahasan Trayek batas kawasan hutan di aula pertemuan kantor itu Rabu (27/2) dengan dihadiri kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Ully Budiwanto kepala Seksi Wilayah III TNKS Pessel, Kamaruzzaman, Kadishut ESDM Pessel, Maswar Dedi, serta Camat dan Wali Nagari.
" Kakao merupakan salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang cukup menjanjikan. Sementara tanaman ini juga mudah tumbuh subur dan memiliki pasar luas. Agar tanaman ini juga bisa dikembangkan secara luas di Pessel, sehingga perlu dimotifasi pengembanganya di masyarakat. Salah satunya melalui pembagian bibit secara gratis," ujarnya.
Ditambahkanya bahwa program pengembangan tanaman kakao ini ada pada dinas Pertanian Provinsi Sumbar. Diharapkan ini bisa ditampung oleh Dispertaholnakbun Pessel. Tentunya melalui koordinasi ke tingkat provinsi. " Pengembangan tanaman kakao melalui bantuan bibit secara gratis ini, dapat diajukan oleh wali nagari kepada dinas terkait. Tujuannya agar program ini juga bisa dikembangkan di Pessel," ungkapnya.
Bantuan yang diberikan secara gratis kepada masyarakat itu, tidak perlu dalam jumlah besar. Cukup lima hingga sepuluh batang saja sesuai dengan luas pekarangan yang ada. Bila tanaman itu dirawat dan dipupuk, maka bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi keluarga," ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa melalui pengembangan tanaman kakao pada pekarangan rumah ini, dapat menjadikan Pessel sebagai sentra kakao di Sumbar. Sebab lahan perkarangan yang dimiliki oleh masyarakat sangat luas. (05)