• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

01 Maret 2013

382 kali dibaca

Masih Terdapat 51.071 Penduduk Pessel Belum Rekam Data e-KTP,

Painan, Maret 2013.  

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapail) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memberikan kemudahan pendistribusian kepingan e-KTP kepada mayarakat yang sudah melakukan rekam data.

Upaya itu dilakukan sekaitan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 471.13/5246/SJ tanggal 18 Desember 2012 tentang dispensasi penyerahan e-KTP secara massal tanpa memerlukan verifikasi sidik jari.

Kadisduk Capil Pessel, Afrizal mengatakan kepada pesisirselatan.go.id bahwa pihaknya bersama petugas dilapangan berupaya semaksimal mungkin melancarkan program e-KTP. Upaya itu bukan saja dilakukan terhadap warga wajib e-KTP yang akan melakukan rekam data. Tapi juga dalam hal pendistribusian kepingan e-KTP kepada sipemilik.

" Hingga saat ini jumlah warga yang sudah melakukan rekam data e-KTP di Pessel sudah mencapai 318.297 orang. Jumlah ini sudah melampaui target yang dibebankan untuk Pessel ketika progam ini dicanangkan. Sebab mencapai 105,5 persen. Walau demikian masih terdapat sebanyak 51.071 jiwa lagi yang wajib e-KTP yang akan dilayani. Sebab saat ini jumlah wajib e-KTP totalnya sebanyak 369.368 jiwa," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa dari total masyarakat yang sudah melakukan rekan data itu, sebanyak 167.937 keping sudah diserahkan kepada warga yang bersangkutan (pemilik e-KTP), Mereka tersebar di 15 kecamatan yang ada.

" Kemudahan pelayanan penyerahan kepingan e-KTP sebagai mana surat edaran Menteri Dalam negeri (Mendagri) itu, dilakukan pula tindak lanjutnya oleh bupati Pessel melalui surat Bupati Pesisir Selatan nomor 470/20/DKPS-PS/II-2013 tanggal 6 Februari 2013 yang ditujukan kepada seluruh camat. Sehingga tidak ada keraguan bagi petugas dalam menjalankan edaran itu," ungkapnya lagi.

Agar target rekam data wajib e-KTP tercapai sesui dengan jumlah warga yang tersisa, sehingga kepada petugas ia juga menegaskan untuk saling koordinasi bila ditemui kendala dilapangan. (05)