• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Masuki Semester Dua, Program Pembangunan Perangkat Daerah Agar Lebih Digenjot Lagi

07 Juli 2021

202 kali dibaca

Masuki Semester Dua, Program Pembangunan Perangkat Daerah Agar Lebih Digenjot Lagi

Pesisir Selatan--Dengan telah masuknya semester dua program pembangunan tahun 2021, maka kepada semua perangkat daerah diminta agar lebih menggenjot lagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dan dialokasikan ke dalam APBD.

Kepada masing-masing perangkat daerah juga diminta melaporkan capaian kinerjanya secara berkelanjutan. Tujuannya agar berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi di lapangan bisa dideteksi secara dini, agar bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.

Ketegasan itu disampaikan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, melalui Pj Sekdakab Pessel, Hj Emirda Ziswati, Rabu (7/7) di Painan.

"Saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak lalai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan sebagai mana ketegasan bupati. Kemudian juga rutin menyampaikan laporan realisasi kegiatan masing-masing ke Bagian Administrasi Pembangunan (AP) sekretariat daerah supaya realisasi dan capaian kegiatan bisa terlihat. Kalaupun ada kendala dan persoalan, diminta untuk juga bisa menyelesaikanya tanpa mengulur-ulur waktu, tujuannya agar program yang dilaksanakan tuntas sesuai target," ingatnya.  

Agar dalam melaksanakan semua program pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan para aparatur terhindar dari jeratan hukum, maka semua kegiatan harus pula dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perlu juga saya tegaskan kepada aparatur dalam melaksanakan program kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, supaya berpedoman kepada aturan dan ketentuan hukum. Tujuannya agar kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah tidak sampai bermuara kepada hukum," ingatnya.

Kepada semua kepala perangkat daerah dia juga meminta harus turun langsung memantau pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

"Kalau ditemukan persoalan di lapangan, segera diselesaikan. Semua kegiatan juga harus terlaksana sesuai ketentuan dan aturan berlaku, agar tidak ada yang berbenturan dengan hukum," tegasnya. (05)