• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 Juni 2012

446 kali dibaca

MASYARAKAT BUTUH PELURUSAN SUNGAI JALAMU

Painan, Juni ----

Sekitar 1.200 masyarakat Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan, IV Koto Hilie dan Koto Nan II meminta pemerintah untuk melakukan pelurusan (normalisasi) alur Sungai Jalamu penyebab terjadinya banjir di daerah itu. Kini sekitar 45 rumah warga di sepanjang alur sungai tersebut terancam hanyut jika hujan mendatangkan banjir. Jarak rumah tersebut rata-rata hanya 1-2 meter dari tebing sungai,  kata Wali Nagari (kepala desa adat) IV Koto Hilie, Antosias di Painan, kemarin.

Menurut ia, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi korban jiwa dan harta bagi masyarakat setempat, maka sangat diharapkan adanya perhatian pemerintah untuk melakukan pelurusan sungai yang terletak di tengah pemukiman warga tersebut. Selain pemukiman dan jiwa masyarakat, kini keberadaan sungai itu, dikhawatirkan menghantam ruas jalan provinsi yang ada di sana. Kekhawatiran tersebut didasari oleh jarak jalan dengan bibir sungai sudah semakin dekat.

Setiap kali musim hujan, luapan sungai selalu menyebabkan genangan air di jalan dan pemukiman masyarakat.
Kata ia, ada sekitar 600 meter alur sungai itu mendesak untuk dilakukan normalisasi. Saat ini kondisinya berliku liku (tidak lurus).

Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pesisir Selatan, Yusdi Aliumar mengukui kondisi alur sungai tersebut mengalami kritis dan perlu pelurusan. Menurut ia, ada delapan alur sungai besar di kabupaten itu mengalami kondisi kritis. Sungai itu, Batang Tarusan (Kecamatan Koto XI Tarusan), Batang Bayang (Bayang), Batang Jalamu (Batang Kapas), Batang Lengayang (Lengayang) dan Batang Gambir (Basa Ampek Balai Tapan), Sungai Liku (Ranah Pesisir), Surantih (Sutera) dan Batang Air Haji (Linggo Sari Baganti).

Kata ia, sejumlah sungai yang mengalami kondisi kritis itu penanganannya tidak bisa dilakukan separoh (setengah), namun harus secara keseluruhan serta berkelanjutan.  Untuk penanganan tersebut membutuhkan dana yang bukan sedikit, setidaknya Rp8 - 15 miliar perunit. Namun jika menunggu anggaran dari pemerintah kabupaten setempat diyakini tidak akan bisa dilaksanakan karena minimnya anggaran kabupaten itu.  Tanpa adanya bantuan pemerintah pusat, pelurusan sungai ini tidak akan sanggup dilakukan pemerintah kabupaten karena dana untuk pelurusan sungai ini bukan sedikit," ujar ia.

Dengan demikian, ujar ia, untuk pelurusan sungai tersebut pihaknya melakukan dengan skala prioritas artinya perbaikan dilakukan terhadap sungai yang sangat kritis dan mendesak.(04