• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 September 2013

1089 kali dibaca

MASYARAKAT MENGURUS SKCK KE POLRES 3000 ORANG

Painan, September 2013.   

Kepolisian Resor Pesisir Selatan mencatat calon pencari kerja yang datang untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian ke Markas kepolisian setempat sekitar 3 ribu orang sejak Juli hingga 15 September 2013.

Kepala Satuan Intel Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan AKP Andrizal Guci di Painan, mengatakan mayoritas calon pencari kerja yang datang untuk mengurus salah satu persyaratan melamar pekerjaan itu adalah penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) baru atau warga yang belum pernah mengurus SKCK sebelumnya.

"Pengurusan untuk perpanjangan SKCK lama hanya sekitar 35 persen dari total jumlah yang tercatat, sekitar 65 persen lagi merupakan masyarakat mengurus SKCK baru, " ujarnya.
Dari total jumlah itu, sekitar 75 persen pencari kerja tersebut adalah untuk memenuhi persyaratan masuk pegawai negeri sipil (PNS), lebihnya persyaratan melamar pekerjaan swasta.

Mereka juga mayoritas calon pencari kerja berpendidikan sarjana satu (S1) yang berasal dari berbagai jurusan. Sedangkan pencari kerja berpendidikan tamatan sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan SMP berada pada angka dibawah 15 persen.

Jumlah calon pencari kerja yang tercatat sebagai warga mengurus SKCK sekitar 3 ribu orang tersebut mengalami kenaikan dari jumlah sejak tiga bulan sebelumnya yakni sekitar 30 persen.
Dari bulan April hingga Juni tahun 2013 kepolisian setempat mencatat angka pencari kerja yang mengurus SKCK hanya sekitar 9 ratus berkas (orang).

Dalam pengurusan SKCK katanya, warga yang bersangkutan dapat melakukan secara langsung dengan mendaftarkan diri ke bagian pelayanan SKCK pada Satuan Intel Polres setempat.
"Kita tidak melayani warga yang melakukan pengurusan SKCK untuk orang lain, kecuali yang bersangkutan langsung datang ke unit pelayanan SKCK Polres setempat, " ujarnya.

Sebelum penerbitan SKCK, petugas terlebih dahulu melakukan pengambilan sidik jari bagi yang bersangkutan. Pengambilan sidik jari penting dilakukan untuk mengetahui identitas dan bukti catatan kepolisian.(04