• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Masyarakat Pessel Sambut Gembira Persetujuan Pinjam Pakai Lahan Hutan Bayang-Alahan Panjang Untuk Kelanjutan Jalan Tembus

10 Desember 2021

412 kali dibaca

Masyarakat Pessel Sambut Gembira Persetujuan Pinjam Pakai Lahan Hutan Bayang-Alahan Panjang Untuk Kelanjutan Jalan Tembus

Pesisir Selatan--Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, sambut gembira atas persetujuan perjanjian pinjam pakai lahan hutan yang dilewati untuk pembangunan jalan tembus Bayang Pessel-Alahan Panjang Kabupaten Solok oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Pasalnya harapan masyarakat dua daerah bakal tercapai karena tidak harus lagi menempuh jarak yang jauh melingkar menempuh Kota Padang saat akan berkunjung ke dua daerah yang saat ini masih dipisahkan oleh kawasan hutan tersebut.

Doni Prima 47, warga Bayang mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Jumat (10/12) bahwa persetujuan pemerintah melalui Kementerian LHK itu memang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat dari sejak lama di daerah itu.

"Sebab dengan tuntasnya pembangunan jalan tembus itu nanti, akan memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat di dua daerah," katanya.

Disampaikan juga bahwa terkait pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan, telah tuntas penyelesaiannya dari sejak lama.

Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pesisir Selatan, Syariwan, ketika dihubungi mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan jalan penghubung antar kabupaten tersebut sebelumnya memang terkendala karena melewati hutan suaka marga satwa sekitar tujuh kilometer.  

"Untuk bisa kembali dilanjutkan, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini melalui pihak terkait, melakukan ke pusat. Dan upaya itu telah terkabul, karena Kementrian LHK telah menyetujui perjanjian pinjam pakai lahan hutan yang diperuntukan untuk menuntaskan pembangunan jalan tersebut sepanjang tujuh kilometer," katanya.

Dia menjelaskan bahwa program pembangunan akses jalan penghubung dua kabupaten itu akan segera berlanjut, dan direncanakan tuntas pada 2023 nanti.

"Sisa panjang jalan yang harus dibangun itu ada sekitar 8 kilometer lagi. Belum digarap karena status hutan suaka margasatwa itu tadi," ucapnya.
 
Dia menambahkan bahwa pembangunan ruas jalan tersebut sangat berarti bagi masyarakat dua daerah yakni Pessel dan Kabupaten Solok.

Selain memangkas jarak tempuh hingga 80 kilometer, keberadaan jalan itu juga diyakini mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat antar daerah.

Pesisir Selatan yang kaya akan hasil lautnya yaitu ikan segar, bisa dijual ke Kabupaten Solok, dengan jarak tempuh yang lebih dekat.

Demikian pula dengan hasil sayur-sayuran dari Solok juga bisa dijual dan dipasarkan ke Pesisir Selatan, bahkan hingga ke Provinsi Bengkulu.

Ditambahkan lagi bahwa total panjang jalan yang menghubungkan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kabupaten Solok tersebut adalah sekitar 44 kilometer.

"Pembangunannya dimulai sejak tahun 2008 lalu. Karena keterbatasan ketersediaan anggaran dan juga status hutan tedi, sehingga pembangunannya belum terselesaikan hingga saat ini. Terkait informasi lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Dinas PU Provinsi bagian Bina Marga," tutupnya.