Kegiatan Statistik menurut undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang statistic, kegiatan statistic adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistic, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya sistem Statistik Nasional.
Kegiatan Statistik bertujuan untuk menyediakan data statistic yang lemngkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan system statistic nasional yang andal, efektuif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.
Statistic adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai system yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistic.
Lalu, bagaimana proses melakukan pengumpulan data tersebut?
Ada beberapa cara dalam pengumpulan data diantaranya sebagai berikut:
Mengumpulkan data dari seluruh elemen dalam populasi
Mengumpulkan data dari sebagian elemen dalam populasi
Mengumpulkan data dari kumpulan data besar yang pada umumnya tidak berstruktur.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang Sensus dan Survei yang pernah dilakukan dalam kegiatan Statistik,
Sebelumnya kita kan jelaskan dulu apa itu sensus penduduk?
Sensus penduduk adalah kegiatan pengumpulan data tentang jumlah dan karakteristik penduduk yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Sensus penduduk biasanya dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh informasi dasar tentang penduduk Indonesia, seperti uimur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan lain lain.
Sakernas adalah survei yang dilakukan oleh BPS untuk mengumpulkan data tentang tenaga kerja di Indonesia. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan, pendapatan, pendidikan, dan lain lain. Survei ini dilakukan setiap tahun dan hasilnya digunakan untuk evaluasi kebijakan ketenagakerjaan.
Susenas adalah survei yang dilakukan oleh BPS untuk mengumpulkan data tentang kondisi social dan ekonomi penduduk Indonesia. Data yang dikumpulkan meliputi pendapatan, pengeluaran, kesehatan, pendidikan, dan keadaan social lainnya. Survei ini dilakukan setiap tahun dan hasilnya digunakan untuk pembuatan kebijakan public.
Selain Susenas dan Sakernas, BPS juga melakukan berbagai survei lainnya untuk mengumpulkan data tentyang berbagai aspek di Indonesia, seperti survei industry, survei perdagangan, survei pertanian, dan lain lain. Data yang dikumpulkan dari survei ini dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan diberbagai sector.
Bagaimana dengan kegiatan Pencatatan/Registrasi/Pendaftaran?
Kegiatan Pencatatan/ Registrasi/Pendaftaran dianggap sebagai kegiatan statistic, jika hasil registrasi dimanfaatkan sebagai sumber data untuk kegiatan kompromin sehingga menghasilkan statistic/indicator baru.
Kegiatan Pencatatan/ Registrasi/Pendaftaran bukan termasuk cakupan kegiatan statistic. Jika, hanya berupa dataset dan tidak dilakukan pengolahan lebih lanjut.
Kompilasi Produk Administratif (Kompromin), kompilasi dimana sumber datanya diperoleh dari suatu system atau aplikasi tertentu. Kompilasi produk administrasi dengan menggunakan system/aplikasi, data pada system/aplikasi digunakan sebagai sumber data, maka tahap pengumpulan data adalah dimulai dari proses penarikan data dari system/aplikasi.
Untuk kasus penghimpunan menggunakan system atau aplikasi yang secara realtime menyajikan hasil pengolahan data, maka batasan frekuensi penyelenggaraan kegiatannya dapat didekati dengan waktu pemanfaatan data untuk perumusan kebijakan atau pemenuhan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan kegiatan statistic misalnya dalam rentang bulanan, dan lain sebagainya.
Beberapa kompilasi Produk Administratif sebagai berikut :
Statistic kependudukan memanfaatkan data admnistratif dari catatan kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya untuk menghasilkan informasi mengenai jumlah penduduk, tingkat kelahiran dan kematian komposisi penduduk berdasarkan umur, dan lain-lain.
Statistic kesehatan memanfaatkan data administrative dari layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik,puskesmas, dan laboratorium untuk menghasilkan informasi mengenai jumlah pasien,penyakit,tindakan medis, obat-obatan, dan lain lain.
Statistic pendidikan menggunakan data admnistratif dari lembaga pendidikan seperti sekolah, universitas, dan lembaga pelatihan untyuk menghasuilkan informasi mengenai jumlah siswa, guru, tenaga kependidikan, fasilitas pendidikan, dan lain-lain.
Statistic ketenagakerjaan menggunakan data administrative dari lembaga pemerintah atau badan usaha seperti kementerian tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk menghasilkan informasi mengenai jumlah tenaga kereja, jenis pekerjaan, pendapatan dan lain lain.
Selanjutnya, cara yang bisa dilakukan dalam pengumpulan data, antara lain :
Observasi langsung merupakan suatu cara untuk mengumpulkan data melalui pengamatan secara langsung pada objek yang sedang diamati. Contohnya adalah pengamatan mengenai lalu lintas di jalan raya, perilaku konsumen di toko, atau keadaan cuaca disuatu daerah.
Big data adalah data yang dihasilkan dari sumber-sumber digital yang sangat besar, kompleks dan bervariasi, seperti data dari media social, sensor, dan transaksi keuangan. Kegiatan statistic yang menggunakan big data memerlukan teknologi khusus untuk mengolah dan menganalisis data yang sangat besar dan kompleks twersebut.
Eksperimen adalah metode untuk mengumpulkan data dengan mengontrol variable-variabel yang mempengaruhi objek penelitian.
Sensor merupakan perangkat elektronik yang dapat mengumpulkan data secara otomatis, seperti pengukuran suhu, kelembaban, tekanan udara, dan lain lain.
Pemodelan statistic adalah suatu metode untuk mengembangkan model matematis yang dapat menjelaskan hubungan antar variable. Pemodelan statistic dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti survei, kompilasi data admnistratif, dan data lainnya.
Itulah tadi penjelasan mengenai proses identifikasi kegiatan statistic, semofga bermanfaat.