Pesisir Selatan-Meskipun menjalankan ibadah puasa dalam bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta tetap bekerja sebagaimana biasa.
"Ya, seluruh ASN harus masuk kerja sebagaimana biasa dalam bulan suci Ramadhan. Kemudian ASN harus mematuhi jam kerja selama Ramadhan yaitu Senin-Kamis 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan Jumat 08.00 WIB sampai 15.30 WIB," kata Pj Sekda Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, Selasa (13/4) di Painan.
Disebutkan, dalam bulan Ramadhan produktivitas ASN jangan sampai menurun, meskipun melaksanakan ibadah puasa. Kinerja ASN selama bulan suci Ramadhan juga tetap dimonitor dan dievaluasi.
Lebih lanjut sekda mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efesien.
“Saya perlu mengingatkan hal ini, supaya apa yang dilakukan tidak hanya terjebak dalam sebuah situasi yang bersifat rutinitas, dan secara psikologis sebenarnya akan berpengaruh kurang baik terhadap suasana dan kepuasan kerja yang dirasakan,” ucapnya.
Kedepan, diharapkan adanya perubahan positif dari pelaksanaan tugas-tugas jabatan yang diamanahkan kepada aparatur. “Paling tidak, perubahan itu berupa hasil kerja yang semakin baik, diperoleh melalui proses dan cara kerja yang baik pula,” pintanya.
Ditambahkan, perubahan positif senantiasa diperlukan untuk membangun sebuah kekuatan besar dalam skala tugas bersama di jajaran pemerintah daerah. Kepada dinas/instansi yang memiliki akses langsung pada masyarakat diminta meningkatkan kualitas pelayanan. (03)