• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Mess Atlet GOR. H. Ilyas Yakub Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19 ASN Diliburkan, Ini Kategorinya

26 Maret 2020

1950 kali dibaca

Mess Atlet GOR. H. Ilyas Yakub Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19 ASN Diliburkan, Ini Kategorinya

Pesisir Selatan--Guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, mengambil kebijakan dengan menjadikan mess atlet GOR. H. Ilyas Yakub Painan, sebagai tempat isolasi.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar, Kamis (26/3) melalui siaran persnya.

"Mess atlet ini memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 60 orang, dan saat ini sedang persiapkan untuk dapat digunakan, " kata Rinaldi.

Berdasarkan up date data penanganan terbaru penyebaran Covid-19 di Pesisir Selatan Kamis (26/3) pukul 13.00 WIB, jumlah orang dengan status notifikasi sudah sebanyak 171 orang di daerah itu, atau meningkat sebanyak 24 orang dari 147 orang sehari sebelumnya.  

"Sedangkan orang dalam pemantauan menjadi 13 orang, dari 11 orang sebelumnya, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa untuk penanganan Covid-19 tersebut, daerah itu juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 2,6 miliar.

Dana yang bersumber dari DAU, DID, dan DAK Non fisik itu akan digunakan untuk pembelian alat kesehatan dan operasional posko pengawasan Covid-19 di beberapa titik.

Selain itu, Pemkab Pesisir Selatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) selama 14 (empat belas) hari kalender yang dimulai tanggal 27 Maret 2020 hingga 9 April 2020, untuk bekerja dari rumah/ Work From Home (WFH).

"Ini dikhususkan kepada ASN yang hamil, menderita sakit menahun, ibu menyusui dan bagi yang pernah melakukan kontak fisik dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," terang Rinaldi.

Sedangkan bagi ASN di luar kategori tersebut tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara berkala. (05)