• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 September 2012

465 kali dibaca

Nagari Bermasalah Tidak Mendapatkan Kuncuran Dana PNPM Lagi

Painan,September 2012


Beberapa nagari di Kabupaten Pesisir Selatan terancam tidak mendapatkan kuncuran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun 2013 karena banyaknya masalah di nagari itu yang hingga kini belum juga ada titik terang penyelesaiannya.

Permasalah yang dihadapi oleh kecamatan itu adalah tingginya jumlah tunggakan pinjaman Kelompok Simpan Pinjam (SPP) dan beberapa kegiatan fisik 2011 yang hingga kini belum serah terima.

Beberapa nagari itu dintaranya Nagari Kapuh dalam kegiatan pembangunan Poskesri , dan Kapuh Utara pembangunan gedung PAUD dan beberapa kelompok SPP yang jumlah tunggakannya tidak kunjung diselesaikan beberapa nagari lainnya.

Fasilitator Kabupaten Pesisir Selatan Fazly Umar mengungkapkan nagari itu akan mendapatkan sanksi program karena kuncuran dana untuk nagari itu bermasalah.

Dijelaskannya sanksi program adalah pemberhentian bantuan apabila nagari yang bersangkutan tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti: menyalahi prinsip-prinsip, menyalahgunakan dana atau wewenang, penyimpangan prosedur, hasil kegiatan tidak terpelihara atau hasil kegiatan tidak dapat dimanfaatkan. daerah tersebut akan dimasukkan sebagai daerah bermasalah sehingga dapat ditunda pencairan dana yang sedang berlangsung, serta tidak dialokasikan untuk tahun berikutnya.

"Kecamatan/Nagari yang tidak melaksanakan proses sesuai aturan,tidak di ikutkan berpartisipasi dalam PNPM-MPd dan Integrasi,Kecamatan/Nagari yang tidak tepat waktu melaksanakan musrenbang,tidak di ikutkan berpartisipasi dalam PNPM-MPd dan Integrasi,"ujarnya

Ditambahkannya ,Kecamatan / Nagari yang tidak menyelesaikan kegiatan tahun sebelumnya tepat waktu, tidak di ikutkan berpartisipasi dalam PNPM-MPd dan Integrasi,Kecamatan/Nagari yang melanggar prinsip2 PNPM,tidak di ikutkan berpartisipasi dalam PNPM-MPd dan Integrasi.

Jika daerah tidak mendapatkan kuncuran dana pada tahun berikutnya maka merugikan daerah itu sendiri,padahal program PNPM adalah salah satu bentuk untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejateraannya.

"Untuk itu kita berharap masyarakat dan pelaku PNPM MPd dapat memiliki kesadaran untuk bisa membantu menyelesaikan permasalah yang ada ," ujarnya

Sedangkan untuk pencairan dana tahun 2012 hingga kini pencairan dari kas negara sudah mencapai 90 % dan pengunaan untuk kegiatan juga sudah mencapi 80 %.dari didanai tahun 2012 sebesar Rp 6,250 milyar. Dimana alokasi dananya berasal dari dana APBN sebesar Rp 5 Milyar dan dana APBD Rp 1,250.000.000,-.(07)(07