Pesisir Selatan-Pemerintah Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan menggelar musyawarah nagari tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag) tahun 2022, Jumat (28/1).
Walinagari Binjai Tapan, Jamirus mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 190 tahun 2021 Desa/Nagari wajib menganggarkan BLT-Dana Desa tersebut sebanyak 40?ri pagu transfer Dana Desa di tahun 2022.
Dikatakan, menindaklanjuti regulasi tersebut diatas Nagari Binjai Tapan menganggarkan BLT-Dana Desa tersebut sebanyak 104 KK/KPM yang dimasukkan di tahun anggaran 2022 ini.
Terkait hal itu,i dilakukan musyawarah dengan dihadiri oleh Camat Ranah Ampek Hulu Tapan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Walinagari,
Ketua dan Anggota Bamus Nagari, semua lembaga-lembaga di Nagari, Tokoh masyarakat, unsur alim ulama, unsur ninik Mamak, cerdik pandai, pemuda dan bundo kanduang serta jader-kader nagari.
"Musyawarah ini sengaja kami mengundang semua pihak terkait agar dalam penetapan penerima bantuan tersebut berdasarkan regulasi yang mengatur, dalam bentuk keterbukaan Pemerintah Nagarii Binjai Tapan dalam hal penerimaan dan penentuan Penerima bantuan," katanya.