• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Nagari Sungai Pinang Gelar Musrenbang

27 November 2020

635 kali dibaca

Nagari Sungai Pinang Gelar Musrenbang

Pesisir Selatan -- Pemerintah Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sumatera Barat, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Musrenbang penyusunan RKP Nagari  itu dilaksanakan di kantor Walinagari setempat. Kegiatan penyusunan RKP itu menurut Walinagari Sungai Pinang Azli, dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa/Nagari yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa/Nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Musrenbang penyusunan RKP itu juga dihadiri para Kepala Jorong, unsur perangkat nagari, BPN, Kelompok Masyarakat, Pendamping Desa/Nagari.

Mengungkapkan Musrenbang Nagari merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui setiap nagari untuk menjaring aspirasi warga untuk pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan dengan bersumber dari dana desa .

Dengan harapan setiap  pembahasan Musrenbang tidak loncat-loncat dan selesai sesuai sasaran dan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat dengan .melihat potensi yang dimiliki disetiap daerah . 

"Kita bisa tahu apa yang sudah dibangun dan apa yang belum dibangun. Petakan semua program, baik yang belum maupun yang sudah," ujarnya 

Menambahkan memetakan pembahasan Musrenbang yang dimaksud di sini adalah mencatat program yang sudah tercapai. Selain itu, harus segera menargetkan daerah atau wilayah mana yang belum tersentuh.

"Karena itu semua pihak harus terlibat langsung untuk memetakan setiap program yang dibuat, supaya jelas apa-apa yang akan dikerjakan,"jelasnya.(07)