Painan,Januari 2014.
Kondisi sungai di Kabupaten Pesisir Selatan semakin kritis dan butuh segera untuk dinormalisasi, kondisi ini diperparah dengan seringnya meluapnya sungai ketika hujan yang mengakibatkan banjir.Namun Normalisasi itu terkendala pembebasan lahan.
Padahal jika kondisi ini dibiarkan maka akan semakin banyak pemukiman warga,lahan perladangan warga yang berada disepanjang pinggiran sungai akan terban dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat lebih besar.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengungkapkan Setidaknya ada delapan sungai besar yang ada Dikabupaten Pessel yang kondisinya sangat kritis dan alurnya juga mesti diperbaiki dan dilakukan normalisasi karena setiap kali musim hujan selalu meluap dan menyebabkan banjir.
"Penyebab buruknya kondisi sungai itu karena terjadinya sedimentasi di dasar sungai akibat pendangkalan oleh runtuhan tebing sehingga alur sungai tidak mampu menahan arus ketika curah hujan tinggi akibat kuatnya arus,Faktor lainnya yakni kerusakan hutan di hulu sungai dan labilnya struktur tanah pada tebing sungai sehingga tebing sungai selalu mengalami terban ketika dihantam arus air," ujarnya
Kedelapan alur sungai besar yang tersebar di delapan dari 15 kecamatan yang ada.Dimana Setiap kali musim hujan, sungai tersebut meluap karena tidak sanggup menahan debit air yang masuk akibatnya merendam perumahan penduduk dan fasilitas umum lain yang berada sekitar sungai.
Ditambahkannya, diakui penanganan belum bisa dilakukan secara menyeluruh sejumlah sungai namun akan dilakukan secara berkelanjutan. Diketahui Delapan sungai itu yang butuh penanganan segera adalah , Batang Tarusan (Kecamatan Koto XI Tarusan), Batang Bayang (Bayang), Batang Jalamu (Batang Kapas), Batang Lengayang (Lengayang) dan Batang Gambir (Basa Ampek Balai Tapan), Sungai Liku (Ranah Pesisir), Surantih (Sutera) dan Batang Air Haji (Linggo Sari Baganti).
Namun Nasrul Abit mengakui ketika pernormalisasian mau dilakukan kesulitan dilapangan terutama masalah pembebasan tanah menjadi kendala .Sebab masyarakat tidak mau membebaskan lahan milik mereka untuk pelurusan sungai tersebut.
Tidak jarang, kegiatan pembangunan tidak terlaksana, karena tanahnya tidak tuntas. Padahal, tanah yang dibebaskan itu diberikan ganti rugi secara pantas. Tidak hanya tanah, bangunan dan tanaman yang terkena dampak pembangunan juga diganti rugi
"Diakui masalah pembebasan tanah merupakan masalah, yang tersulit. Padahal, pembebasan tanah dilakukan untuk kepentingan masyarakat juga yang berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan pengembangan sektor lainnya," ujarnya
Sulit pembebasan tanah juga mengakibatkan alokasi anggaran yang sudah diperuntukan bagi Kabupaten Pessel akhirnya dialihkan kedaerah lain, dan tentunya kerugian juga bagi daerah Pessel dengan sendirinya.Padahal diketahui dengan mengunakan alokasi APBD Daerah tentu tidak mungkin karena biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
"Masyarakat hendaknya menyadari serta mendukung setiap program dan kegiatan pembangunan serta investasi yang dilaksanakan baik oleh pemerintah, BUMN maupun swasta. Hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, " tegasnya.(07)