• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Optimalkan Capaian PAD, Badan Pendapatan Pessel Terus Pacu Kinerja

15 Agustus 2019

283 kali dibaca

Optimalkan Capaian PAD, Badan Pendapatan Pessel Terus Pacu Kinerja

Pesisir Selatan - Sebagai upaya mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pesisir Selatan, Badan Pendapatan setempat membentuk teamwork yang memiliki semangat kerja profesional, disiplin, hingga tingkat nagari.

Kepala Badan Pendapatan Pessel Dasrianto Putra menyebutkan, selain membentuk tim kerja yang handal, pihaknya juga berupaya mewujudkan pola kerja Proses Tepat, Pelayanan Cepat, Realisasi Meningkat sesuai dengan visi terwujudnya peningkatan PAD melalui tertib administrasi dan pelayanan prima serta didukung peran aktif masyarakat.

"Sebenarnya pola ini, sebagai wujud pengelolaan keuangan pendapatan dan aset daerah yang lebih transparan kedepannya. Kemudian untuk mendukung promosi kinerja daerah sesuai visi bupati yakni Mandiri, Unggul, Agamis dan Sejahtera," katanya pada Haluan, Kamis (15/8).

Menurut dia, hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait maupun pihak ketiga dalam penerimaan pendapatan yang lebih efektif. Hal itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, termasuk sumber-sumber pendapatan baru guna memberikan pelayanan pajak yang maksimal untuk peningkatan PAD.

"Pihak kami terus mengintensifkan koordinasi penagihan, termasuk pemeriksaan dan pengendalian operasional. Bahkan ikut serta melakukan monitoring, rekonsiliasi dan memberikan pelaporan terhadap penerimaan PAD," ucapnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, Badan Pendapatan merupakan unsur perpanjangan tangan pemerintah daerah yang melakukan sebagian unsur keuangan di bidang PAD. Hal itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 08 tahun 2016 tentang perangkat daerah. 

"Sejak berdirinya kantor badan pendapatan pada 2016 lalu, kami sudah dituntut bekerja secara aktif dan profesional dalam menggali seluruh potensi PAD yang memungkinkan untuk dipungut sesuai aturan undang-undang tentang pajak dan restribusi daerah," tuturnya. 

Terkait realisasi PAD, Lanjut dia, setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Sebelumnya pada 2016 pihaknya mencatat hanya Rp108.915.294.628, kemudian pada 2017 naik sebesar Rp111.834.346 dan 2018 kembali naik menjadi Rp123.906.524.443.

"Sementara target realisasi PAD untuk 2019 ini adalah sebesar Rp151.513.933.074," ujarnya.

Sementara Badan Pendapatan sebagai OPD penggagas sudah melakukan revisi terhadap 3 Perda restribusi tentang jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Ia berharap, hal tersebut dapat menjawab target yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam pencapaian PAD.

"Setidaknya hal ini dapat menaikan tarif baru serta potensi retribusi dalam realisasi PAD, seperti tower telkomsel, permainan wahana anak, serta tera ulang timbangan di UPT Metrologi daerah," ucapnya lagi.

Dasrianto menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah mengoptimalkan fungsi monitoring evaluasi dan rekonsiliasi dalam rangka menekan angka kebocoran pajak maupun restribusi daerah. Selanjutnya, menggali potensi pajak baru, seperti pajak sarang burung walet, kemudian pajak air bawah tanah.

"Pada sektor retribusi daerah, pihak kami juga sedang menyusun Perbup tentang pemakaian gedung/aset daerah, seperti gedung Painan Convetion Center (PCC) dan Rumah Susun Warga (Rusunawa)," katanya. 

Untuk peningkatan pola kerjasama dalam rangka optimalisasi capaian pajak daerah, ia mengaku sudah membuat MoU dengan Dirjen Jenderal Pajak (DJP) wilayah Sumatra Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) serta pajak Biaya Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Bahkan, untuk peningkatan pelayanan pajak daerah (PAD) 2019 ini, pihaknya sudah menerapkan sistem pelayanan pajak berbasis online (web Client E-PAD) guna memudahkan masyarakan dalam penyetoran pajak sehingga lebih efisiensi terhadap waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak.

Selanjutnya, dalam rangka memotivasi para pemungut pajak (kolektor) di tingkat nagari dalam capaian PBBP2, pihaknya telah memberikan piagam penghargaan kepada wali nagari yang capaian pajaknya 100 persen sebelum jatuh tempo per 30 September.

"Sementara untuk pihak ketiga, kami juga sudah melakukan MoU dengan PT. Anggrek Mekar Sari di Nagari Salido Ketek. Perusahaan ini bergerak di bidang PLTMH dan sudah berkontribusi terhadap daerah sebesar 15 persen setiap bulannya dari penghasilan kotor sekitar 38 sampai 40 juta," tuturnya mengakhiri. (15)