• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

19 Desember 2013

456 kali dibaca

Pajak Dari Tower Ponsel Mencapai Rp760 Juta

Painan, Desember 2013.    

Pendapatan pajak dari tower ponsel di  Pessel mencapai Rp760 juta setahun. Banyaknya jumlah tower didaerah itu juga berpotensi menggarap pajak sebesar Rp1 milyar pada tahun 2014 mendatang.

Saat ini jumlah perusahaan yang menanamkan modalnya mendirikan tower di Pessel jumlahnya sudah belasan dengan jumlah tower nyaris mencapai seratus.

Terkait dengan hal itu Kabid Inforkom Dinas Perhubungan dan Inforkom Pessel  Berlian saat Rapat Koordinasi pengelolaan website Kabupaten Pesisir Selatan Kamis (19/12) menyebutkan, tagihan terbesar yang berhasil dipungut pemerintah adalah tower Telkomsel menyusul PT XL dan disusul perusahaan lain.

"Jumlah tower paling banyak juga dimiliki Telkomsel, ia tersebar diseluruh kecamatan di Pesisir Selatan. Memang perlu usaha keras untuk menagih pajak dari perusahaan perusahaan pemilik tower tersebut ," katanya.

Disebutkannya, melihat besarnya peluang pajak dari tower tersebut, Pesisir Selatan tahun depan menargetkan perolehan pajak dari sini mencapai Rp1 milyar. Tentu dengan regulasi dan aturan yang ada angka tersebut bukanlah sesuatu yang muluk muluk. (09)