Pesisir Selatan--Guna mematangkan persiapan terhadap penyelenggaraan Musbaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 yang ditunda penyelenggaraannya pada 2021, tim panitia Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, gelar rapat koordinasi.
Camat Rahul Tapan, Afrizen, mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Minggu (12/7) bahwa Rakor penundaan penyelenggaraan MTQ ke-40 menjadi tahun 2021, dari rencana awal tahun 2020 itu, telah dilaksanakannya pada Jumat (11/7) lalu.
"Kita berharap melalui Rakor itu, kita sebagai tuan rumah akan lebih matang lagi persiapannya. Sebab agenda ini merupakan agenda dua tahunan yang dilakukan secara bergilir oleh 15 kecamatan yang ada di daerah ini. Kebetulan untuk yang ke-40, kita dipercaya sebagai tuan rumah," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa penundaan jadwal penyelenggaraan MTQ ke-40 dari tahun 2020 menjadi tahun 2021 itu akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk juga Indonesia secara nasional.
"Saat ini kita masih konsentrasi mengahadapi pandemi Covid-19, yang sebagian besar anggaran kegiatan dialihkan untuk penanganan percepatan penanggulangan Covid-19. Termasuk juga anggaran kegiatan penyelenggaraan MTQ ke-40 sendiri," katanya.
Dia berharap penundaan jadwal menjadi tahun 2021 itu, kecamatanya akan lebih matang lagi mempersiapkan diri sebagai tuan rumah.
"Makanya Rakor bersama tim panitia di tingkat kecamatan ini kita gelar, dengan menghadirkan kalangan tokoh-tokoh masyarakat, kepala Urusan Agama (KUA) Rahul Tapan, utusan pimpinan Bank Nagari Cabang Tapan, termasuk juga anggota DPRD Pesisir Selatan, dari daerah pemilihan (Dapil) lima, yang meliputi Kecamatan, Airpura, Pancungsoal, Rahul Tapan, dan Kecamatan Basa Ampek Hulu Tapan," jelasnya.
Melalui rapat itu, sehingga diperoleh kesepakatan penundaan kegiatan MTQ ke-40 tahun 2020 di Kecamatan Rahul Tapan menjadi tahun 2021.
"Semua ini mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda secara nasional," tutupnya. (05)