Pesisir Selatan--Agar pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak terhadap 31 nagari pada 8 Juni 2021 mendatang berjalan sesuai aturan dan ketentuan berlaku, maka kepada Panitia Pilwana diminta agar memahami aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2016 pada pasal 23.
Ketegasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi, Minggu (30/5) di Painan.
Disampaikannya bahwa aturan itu harus dipahami agar tidak terjadi salah penafsiran dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan.
Dijelaskan Wendi bahwa dalam pasal 23 ayat 1 dan 2 pada Perbup nomor 21 tahun 2016, pemilih yang dapat menggunakan hak pilih selain harus terdaftar sebagai daftar pemilih yang bersangkutan juga merupakan penduduk pemerintahan nagari.
Hal itu perlu dipenuhi dengan syarat, penduduk pada hari pemungutan suara pemilihan wali nagari sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah dan ditetapkan sebagai pemilih.
Kemudian, tidak terganggu jiwa dan ingatannya dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, berdomisili di nagari sekurang-kurangnya enam bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
"Domisili secara fisik (de facto) dan secara legalitas (de jure), jadi panitia Pilwana pasti sudah tahu mana penduduk yang sudah menetap enam bulan atau baru menetap," ingatnya.
Lebih juah dijelaskan bahwa pada pasal 23 ayat 3, jika pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih ternyata tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 maka tidak dapat menggunakan hak pilih.
"Dari itu saya tegaskan kepada panitia Pilwana agar memiliki pemahaman yang sama tentang penggunaan hak pilih pada pemilihan wali nagari ini," ucapnya.
Ditambahkan juga bahwa Pilwana serentak yang akan diselenggarakan di 31 nagari pada 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pessel itu, jumlah pemilihnya diperkirakan sebanyak 75 ribu wajib pilih. (05)