• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Oktober 2015

180 kali dibaca

Panwaslu Pessel Himbau Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

Painan,Oktober-- --Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pessel mengimbau masyarakat turut aktif mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan akan digelar serentak pada Desember 2015 mendatang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pessel Windra Ikhsan  mengungkapkan semua unsur masyarakat hendaknya bisa ikut melakukan pengawasan .Sebab dalam tahapan ini akan ada masa-masa rawan akan aksi politik uang serta pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Kewaspadaan masyarakat akan sangat membantu kami dalam pengawasan demi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan transparan," kata Ketua Panwasludi dampingi Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Rusli dan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Afrianto Rabu (27/05) kemarin .

Menurutnya, politik uang dewasa ini sudah beragam jenisnya. Tidak lagi diberikan berupa uang tunai, tapi bisa berbentuk sejumlah barang. Namun tujuannya tetap sama, yakni agar si penerima memberikan suaranya untuk salah satu kandidat yang ditentukan.Karena sudah bertransformasi itu,  harapan kepada masyarakat tetap waspada dan mencurigai segala jenis pemberian apa pun hingga pencoblosan nanti.

Dijelaskannya, masyarakat juga diharapkan jangan mudah dikotak kotak (Terbelah) karena politik,hendaknya masyarakat mampu menjaga keamanan dan silturahmi dengan baik sehingga tidak terjadi perpecahan .

Lebih lanjut dikatakannya Peran dan partisipasi masyarakat masih sangat kurang dalam pengawasan pemilu. Ini disebabkan karena masyarakat belum memahami aturan dan cara melakukan pengawasan pemilu.Kedepannya Panwalu akan melakukan  sosialisasi kepada organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat dengan tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menigkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pelaksanaan pilkada

"Dan kita melihat peran dan partisipasi masyarakat masih sangat kurang dalam pengawasan pemilu. Sehingga kami berusaha menigkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu,Semua masyarakat dapat ikut terlibat, tidak ada batasan untuk mengawasi pemilu. Hanya saja ada aturan mengenai tata cara pelaporan pelanggaran, ini yang harus dimengerti masyarakat,” jelasnya.(07)