• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 Agustus 2013

248 kali dibaca

PANWASLU PESSEL MINTA GAKUMDU PROAKTIF LAKUKAN PENGAWASAN

Painan, Agustus 2013.   

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2014 meminta Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) pemilu di kabupaten itu untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap semua tahapan pemilu.

Divisi Hukum Panwaslu Pesisir Selatan Windra Ikhsan di Painan, kemarin, mengatakan peranan anggota gakumdu pemilu sangat besar dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu terutama jika terjadinya pelanggaran pidana pemilu.

Gakumdu pemilu merupakan forum bersama yang terdiri dari panwaslu, kepolisian dan kejaksaan yang bertugas membahas (memproses) kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu dengan tujuan agar proses penanganan kasus pidana pemilu lebih mudah dan cepat.

"Dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, seluruh unsur terkait dengan gakumdu seperti panwaslu, kepolisian dan kejaksaan untuk senantiasa menjadi bagian dari proses pengawasan, " katanya.
Kemudahan dan kecepatan penangan kasus-kasus pidana pemilu sangat dibutuhkan mengingat undang-undang dan pembatasan waktu penanganan kasus pelanggaran pidana pemilu. Maka itu seluruh unsur yang terkait dalam gakumdu agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu.

Pengawasan sudah berjalan hingga beberapa tahapan pemilu yang sudah dilewati dan akan berakhir hingga semua tahapan dinyatakan telah selesai. Dari beberapa tahapan itu, hingga kini Panwaslu belum menemukan adanya pidana pemilu sehingga belum berlanjut ke proses penyelesaian di gakumdu.(04