Pasar Induk Silaut Diresmikan
Painan, September 2013.
Pasar Induk Silaut di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM)diresmikan. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roosari Tyas Kamis (5/9) di Silaut.
Roosari Tyas menyebutkan, pada awalnya pembangunan KTM Silaut dimaksudkan untuk pusat pertumbuhan dikawasan tersebut dengan cara merevitalisasi dan mereorientasi kawasan pemukiman transmigrasi. Maka dengan posisisinya yang strategis sangat memungkinkan kawasan ini berkembang menjadi pusat perdagangan di tiga provinsi yakni Muko Muko Provinsi Bengkulu dan Sungai Penuh Provinsi Jambi.
"Dengan adanya pusat pertumbuhan ini diharapkan kawasan ini berkembang menjadi kota berdasarkan potensi andalannya. Beberapa KTM di Indonesia telah berkembang menjadi pusat ekonomi dan perdagangan," katanya.
Sementara itu Bupati Pessel Nasrul Abit menyebutkan, Kawasan Terpadu Mandiri yang mulai dibangun semenjak tahun 2009 lalu dengan luas 16 hektare tersebut didesain mampu menampung pedagang dalam jumlah besar, baik pada ruko maupun kawasan untuk PKL.
Ia menyebutkan untuk pengembangan pasar menjadi pusat ekonomi tiga provinsi, saat ini KTM Silaut sedang dibuka akses ke Muko Muko dengan membuka jalan sepanjang 4,5 Km.
"Setiap Rabu pedagang asal Muko Muko dan Kerinci telah berdatangan untuk berdagang. Soalnya selain akses jalan sudah bagus, juga ditunjang berbagai fasilitas misalnya penginapan, sarana ibadah dan sarana olah raga," katanya.
Sementara kawasan sekitar Silaut sedang diupayakan membebaskan setiap kampung keluar dari ketertinggalan. Salah satu caranya menurut Nasrul Abit membebaskan Talang Binjai Lebak Balam (35 KK) dan Tj Pinang Air Hitam dari minimnya fasilitas transportasi.
Selanjutnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, warga Silaut diharapkan dapat menjaga dan mengembangkan fasilitas yang dibangun pemerintah. Soalnya, KTM yang dibangun ini hanyalah stimulus belaka, sementara pengembangan kedepan sangat tergantung pada warga dan pemerintah setempat. (09)