• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pasien Covid 19 Kasus Ke-84 Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan

16 September 2020

295 kali dibaca

Pasien Covid 19 Kasus Ke-84 Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan

Pesisir Selatan --- Pasien Covid-19 Kasus Ke-84 meninggal di Rumah Sakit M. Zein Painan Pesisir Selatan, pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan menginformasikan, seorang pasien positif Covid 19 dikabarkan meninggal pada Rabu pagi, (16/9).

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, pasien tersebut merupakan pasien kasus yang ke-84, merupakan seorang laki-laki berumur 38 tahun bertempat tinggal di Rawang Nagari Painan.

Pasien meninggal pada pagi, di RSUD. M. Zein Painan. Setelah sebelumnya dirawat sejak 12 September 2020 saat pertamakali ditetapkan Pasien Dalam Perawatan (PDP), dan dinyatakan positif pada tanggal (14/9).

" Ya, satu pasien positif Covid 19 hari ini meninggal dan dilaporkan meninggal pagi hari tadi di RSUD. M. Zein Painan," kata Dailipal.

Dailipal menjelaskan, pemakaman jenazah dilakukan di Pandam Perkuburan Kaum di Kampung Anakan, Nagari Koto Nan Duo, dilakukan oleh personel Satpol PP di bawah kewenanhanu Gugus Tugas," ujarnya.

" Petugas dari personel Satpol PP ada sekitar 10 (sepuluh) orang dengan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap. Dan pukul 12.00 WIB, tim sudah keluar dari lokasi," ucap Dailipal.

Saat mendampingi, keluarga diberikan APD oleh petugas kesehatan. Dari rumah sakit jenazah akan langsung dibawa ke pemakaman tanpa menuju ke rumah duka terlebih dahulu.

Dailipal menyampaikan, yang sakit di era pandemi Covid 19 ini kadang tidak seperti orang sakit. Tapi dia pembawa virus atau carrier. Maka dari itu, mari ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli kesehatan," ujarnya.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, kami harapkan kepada keluarga tabah menghadapi cobaan ini.