Pesisir Selatan-Dua orang warga Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien terkonfirmasi positif itu menjadi kasus ke-32. Dia adalah laki laki, umur 41 tahun alamat Pasar Bukit Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yang bersangkutan diisolasi di BPSDM Padang Besi.
Berikutnya, pasien terkonfirmasi positif ke-33 adalah perempuan, umur 24 tahun, warga Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, diisolasi mandiri di rumah.
"Adanya penambahan 2 kasus positif Covid-19 tersebut, maka kini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tracking kontak erat dengan yang bersangkutan," sebut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab, Rinaldi, Senin (24/8) di Painan.
Dikatakan, terjadinya penambahan 2 pasien itu, maka hingga Senin (24/8) jumlah warga Kabupaten Pesisir Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 33 orang.
"Ke-33 pasien positif tersebut, sembuh sebanyak 22 orang, meninggal dunia 1 orang, dirawat/isolasi 10 orang yaitu 2 orang di BPSDM Padang Besi, 1 orang di RSUD M Djamil Padang, 1 orang di RS.Semen Padang dan 6 orang isolasi mandiri," ungkapnya.
Rinaldi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Pemerintah daerah beserta jajaran dan Gugus Tugas terus berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19. Akan tetapi, upaya tersebut harus didukung penuh oleh masyarakat, sehingga penularan Covid-19 dapat diantisipasi. Kemudian tenaga medis di semua Puskesmas dan Rumah Sakit agar aktif melakukan upaya percepatan penangangan Covid-19 di wilayah kerjanya masing-masing," pintanya. (03)