• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Peduli Covid 19, Bank Nagari Cabang Painan Salurkan Bantuan 1 Ton Beras

09 Mei 2020

527 kali dibaca

Peduli Covid 19, Bank Nagari Cabang Painan Salurkan Bantuan 1 Ton Beras

PESISIR SELATAN,- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menerima bantuan dari Bank Nagari Cabang Painan berubah beras sebanyak 1 Ton, bantuan tersebut diserahkan langsung pimpinan cabang Bank Nagari Painan, Almayzar kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni secara simbolis diruang kerja bupati, Jum'at (08/05).

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dari Bank Nagari Cabang Painan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang terdampak akibat pandemi Covid 19.

"Semoga dengan adanya penyaluran bantuan ini dapat akan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang saat ini terdampak akibat Covid 19," ungkap Almayzar disela-sela penyerahan bantuan tersebut di Painan.

Sebelumnya pihak Bank Nagari Cabang Painan juga menyalurkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis yang ditugaskan khusus dalam percepatan penanganan Covid 19. APD merupakan pelindung pertama bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang selalu memberikan pelayananan terhadap masyarakat dengan kondisi sekarang ini.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dikesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya untuk masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid 19. Mengingat kondisi sekarang ini masyarakat memang sangat membutuhkan adanya uluran tangan dari berbagai pihak untuk memberikan bantuan.

" Atas nama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan saya mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari Cabang Painan atas kepeduliannya kepada masyarakat Pesisir Selatan ditengah-tengah pandemi Covid 19 yang belum hilang," ucap Hendrajoni.

Bantuan ini akan disalurkan secepatnya kepada masyarakat terdampak Covid 19 sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima, apalagi kondisi saat ini sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua hingga tanggal 29 Mei 2020. 09