Painan, September 2015.
Pasca evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pessel bersama pelaku wisata guna mengatasi permasalahan yang terjadi selama lebaran dan langkah langkah kedepannya untuk menghadapi perkembangan pariwisata di Kawasan Mandeh pada Juli lalu, sekarang dilakukan lanjutan kegiatan dengan mengadakan kegiatan pemberdayaan kepada pelaku wisata yang ada diKawasan Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari semenjak Senin- Rabu (28-30)kepada pelaku kuliner,7 Walinagari yang ada di Kawasan Mandeh, tokoh Masyarakat,ninik mamak, pemilik perahu dan atraksi wisata dan pemuda.Kegiatan ini dilaksanakan secara marathon yang menghadirikan narasumbernya pengiat pengiat dan pelaku wisata Zulhizul dan Ridwan Tulus.
Camat Koto XI Tarusan Hadi Susilo mengungkapkan pengembangan kawasan Mandeh tidakbisa dilakukan seperti didaerah lain seperti daerah Bali yang pelaku wisatanya kebanyakan pribadi ,namun untuk kawasan Mandeh perlu diolahdan dikelola degnan baik dengan melibatkan semua unsur masyarakat .
Untuk itulah,menurut Hadi perlu adanya sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat ,dengan tujuan agar bisa mengetahui keinginan dan apa yang dimau oleh masyarakat terhadap pengembangan Kawasan Wisata Mandeh Kedepannya. "Kita akan merevisi marter plan Kawasan Mandeh,dan itu perlu diminta aspirasi dan keinginan masyarakat terkait pengembangan wisata Mandeh kedepannya," ujarnya
Dijelaskannya pengembangan Kawasan Mandeh telah dibagi dengan 2 kelompok yaitu sebagai daerah Destinasi diantara daerahnya adalah Kampung Kapo Kapo ,Kenagarian Sei nyalo Mudik air, Mendeh,Sei Pinang, anau CErocok, Batu Kalang, Pulau Karam . Dan kelompok Komonitas yaitu home stay,perahu/boat,permainan/atraksi wisata.
Hadi mengharapkan setelah pelatihan ini adanya kesadaran penuh bahwa makin banyak wisatawan yang berkunjung maka ekonomi masyarakat akan tumbuh berkembang dan akan berkesinambungan untuk masa depan . Lahirnya kesepakatan bersama tentang aturan-aturan yang harus di taati oleh semua pihak dan sanksi bagi yang melanggar di kemudian hari termasuk mengenai kesepakatan tarif, Antrian, pelayanan kepada tamu. Lahirnya wadah pemersatu, Penyelesaian Permasaalahan secara Kekeluargaan dan untuk kebaikan Bersama dalam bentuk koperasi,Adanya Inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan Fasilitas Perahu wisata seperti Perahu lantai kaca, kapal villa/ café/ Restourant di atas kapal
Adanya bantuan Pemerintah setelah lahirnya Wadah Resmi untuk membantu anggota dalam mengembangkan usaha
"Dengan harapan pemberdayaan yang dilaksanakan ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terutapa pelaku wisata dalam bidang kuliner,atrasi wisata dan masyarakat bisa (07)