• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pembebasan Lahan Untuk Pengembangan KEK Di Kawasan Mandeh Dilakukan Secara Transparan

08 Agustus 2019

262 kali dibaca

Pembebasan Lahan Untuk Pengembangan KEK Di Kawasan Mandeh Dilakukan Secara Transparan

Pesisir Selatan-Bupati Pessel, Hendrajoni menegaskan, pembebasan lahan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandeh akan dilakukan langsung investor dan prosesnya dilakukan secara transparan. Tidak ada intervensi pemerintah. Hal itu ditegaskan Bupati Hendrajoni, Kamis (8/8).

"Tekait hal itu, kita melakukan musyawarah sebagai bukti semuanya berlangsung secara transparan, dan kita duduk bersama untuk mendapatkan kesepakatan  khususnya pembangunan KEK," sambungnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah menggelar sosialisasi rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pariwisata  Bukit Ameh Mandeh kepada sejumlah pemilik lahan dan masyarakat Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan, di Gedung PIP, Kecamatan Koto XI Tarusan, Rabu (7/8) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung noleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Asisten II Mimi Riarty. Zainul, Kepala Perangkat Daerah, Camat Koto XI Tarusan, sejumlah wali nagari, Ketua KAN Ampang Pulai, serta Pihak PT. POA sebagai calon Investor.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menjelaskan  manfaat dan tujuan pembangunan KEK  serta mekanisme pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh PT POA.

Dengan adanya sosialisasi ini, bupati berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendapatkan kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan masyarakat.

"Saya yakin, masyarakat Koto XI Tarusan ini tentu mengharapkan daerah kita ini menjadi lebih maju. Salah satu caranya  adalah dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus,” ujar Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni lagi.

Sementara itu, Pihak PT. POA Agro Indonesia menyampaikan siap untuk melakukan pembebasan lahan, sepanjang ada kesepakatan harga dengan masyarakat dan pihak perusahaan.

“Prosesnya tidak akan panjang, yang pasti kami siap melaksanakan pembayaran, jika telah ada kesepakatan dengan pemilik lahan yang sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh perusahaan,” ujar Ahmad Kurniadi selaku General Manager PT. POA Agro Indonesia. (03)