Pemda Pessel mengalokasikan 68 unit bio gas kepada petani
Painan, Agustus 2015.
Pemda Pessel melalui Dinas Kehutanan dan ESDM Pessel mengalokasikan sebanyak 68 unit bio gas dalam suatu paket kepada masyarakat tani di Pessel berupa, Instalasi, kompor gas, Reskuker, Lampu penerangan pertromak melalui Dana Alokasi Khusus( DAK) 2015.
Ke 68 unit bio gas tersebut antara lain, 7 unit di kecamatan Bayang,14 Unit kecamatan Lengayang,12 Unit kecamatan Lunang, 21 unit untuk kecamatan Silaut, dalam kondisi yang serba sulit saat ini harga Bahan bakar cukup tinggi dipasaran , maka sudah seharusnya para petani bisa memafaatkan limbah ternak untuk bio gas dan gas yang bisa digunakan untuk kebutuhan memasak, kata Kabid energi dan ketenaga listrik Dinas Kehutanan dan ESDM Pessel H Firdaus.
Selain itu juga, bagi masyarakat yang membutuhkan alat penerangan listrik yang jauh dari jangkauan listrik PLN, Pemda Pessel memiliki program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya untuk 130 unit di Pessel dengan kapasitas 100 WP . Bagi masyarakat yang membutuhkan akan dilakukan survay ke lapangan sebelum pembangunanya dilaksanakan, pasalnya mereka yang mendapatkan bantuan betul-betul warga yang sangat membutuhkan dan jauh dari jangkau listrik PLN. ( 10)