Pemda Pessel tertibkan hotel dan penginapan
Painan, Agustus 2015.
Pemda Pessel melalui Satuan Polisi Pamong Paraja ( Satpol PP) Pemda Pessel, saat ini tengah melakukan penertiban terhadap pengusaha Hotel dan penginapan yang beroperasi di Pessel, keberadaanya diprediksi sebagian besar belum mengantongi izin(ilegal).
Kasat Pol PP Pemda Pessel Hasrial Amri mengatakan, operasi penertiban tersebut juga salah satu bentuk sosialiasasi kepada pengusaha hotel maupun penginapan untuk kenyaman berusaha, apalagi sejak tingginya minat wisatawan berkunjung ke Pessel, teutama ke pantai Carocok Painan, para pengusaha hotel maupun penginapan juga ikut tumbuh dan berkembang, namun keberadanya sebagain besar ilegal.
Kabid Perpajakan DPPKAD Pemda Pessel Medi Suherman juga mengakui, kondisi saat ini di Pessel tercatat sekitar 26 orang pengusaha hotel maupun penginapanan yang berinvestasi di daerah Pessel, ternyata dari jumlah tersebut baru sekitar 10 unit yang sudah mengantongi izin usaha dan membayar pajak ke daerah, sedangkan sisanya belum memberikan kontribusi terhadap pembanguan daerah, ujarnya.
Seharusnya setiap pengusaha tentu memiliki kewajiban untuk mengurus izin dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendatan Asli Daerah ( PAD) Pessel, apalagi pajak salah satu faktor yang mendorong percepatan pembangunan daerah kabupaten Pesisir Selatan (10)