• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

03 September 2012

441 kali dibaca

Pemekaran Kabupaten Pessel Harus Diperjuangkan

Painan, September 2012


Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan masih dalam proses kajian dan penyelesaian syarat .Ternyata rencana pemekaran itu belum termasuk kedalam 33 usulan pemekaran Kabupaten yang dibahas di DPR RI di Jakarta saat ini.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI Darizal Basir ,menurutnya usulan Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan yang direncanakan tuntas dalam tahun ini akan tetap berusaha dan berjuang agar pemekaran Pesisir Selatan bisa terealiasi.Untuk itu Pemkab hendaknya dapat segera menyelesaikan proses sehingga keinginan masyarakat dapat direspon oleh pemerintah pusat.

Dulu waktu saya dikomisi II memang sudah ada 33 usulan pemekaran Kabupaten yang didalamnya belum masuk Pesisir Selatan yang disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan, saya akan tetap berjuang meskipun saya tidak berada di komisi II lagi karena saat ini saya di Komisi IV, katanya

Dikatakan, undang undang tentang pemekaran daerah ini tidak berubah, kemungkinan tahun depan akan dibahas, Apalagi isu pemekaran itutidak hanya menjadi keinginan sebagian masyaralat namun disadari semangat pemekaran kabupaten begitu tinggi dari masyarakat sehingga tidak terbendung lagi

Adanya pemekaran kabupaten disebabkan luas wilayah Pessisir Selatan juga tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah kepada masyarakat, Langkah pemekaran adalah jalannya, Ujarnya lagi.

Menurutnya,sebelum suatu daerah dimekarkan terlebih dahulu dibentuk persiapan pemekaran, baik itu tentang infrastruktur maupun lembaga lembaga yang diperlukan, sehingga nantinya kalau memang dimekarkan daerah itu sudah siap dengan segala konsekwensinya.

Masa persiapan tersebut diperkirakan akan berjalan selama 5 tahun, dimana dalam kurun waktu itu semua yang berkenan dengan persiapan pemekaran itu baik infrastruktur maupun kelembagaan dipersiapkan oleh Kabupaten induk, akhirnya (07)(07