• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 Agustus 2012

564 kali dibaca

Pemekaran Kabupaten Pessel Masih Berjalan

Painan,Agustus 2012

Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan hanya tinggal menghitung hari,karena satu persatu prosesnya sudah berjalan diantaranya telah dimekarkannya kecamatannnya dan sudah ada kajian dari perguruan tinggi terhadap pemekaran kabupaten tersebut.

Apalagi pemekaran kecamatan yang dilakukan dikabupaten ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dengan telah keluarnya nomor registrasinya.Dengan telah keluarnya nomor registrasi maka Pemkab akan segera melakukan pembenahan dikecamatan baru itu

Seperti diketahui Kecamatan baru itu adalah kecamatan Air Pura,Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Silaut.Perda tentang pemekaran itu telah disyahkan pada rapat paripurna Senin (16/7) lalu.Kecamatan itu adalah pemekaran dari Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Pancung Soal dan Lunang Silaut.

Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengungkapkan pemekaran kabupaten Pessel hanya menunggu prosesnya,setelah nantinya dilantik camat dan perangkatnya syarat syarat lainnya juga akan dipenuhi segera.

Diantara syarat untuk bisa pemekaran harus dipenuhi ,diantaranya syarat fisik kewilayahan, jumlah penduduk 2.500 jiwa atau 500 kk dengan pengecualian atas pertimbangan faktor luas wilayah (minimal 15 Km2) proses itu yang sedang dipersiapan oleh daerah Pessel. 

"Kita berharap proses ini sesuai dengan yang diharapkan ,dan nantinya jika kabupaten baru bisa terbentuk maka kabupaten induk akan tetap memberikan dukungan dari segala hal,karena untuk melakukan pemerintahan di kabupaten baru banyak kendala yang akan dihadapi," ujarnya lagi (07)(07)