• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 November 2012

1086 kali dibaca

Pemekaran Pessel Maju Selangkah Lagi

Painan, Nopember 2012


Setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan menjadi dua kabupaten, maju selangkah lagi.

Kemarin dalam rapat paripurna, mayoritas fraksi DPRD Propinsi Sumatera Barat menyetujui pemekaran Kabupaten Ranah Indojati.

Kepala Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Pesisir Selatan, Hasrial Amri menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna pengesahan persetujuan pemekaran Kabupaten Ranah Indojati memberikan persetujuan.

"sekarang beberapa hal prinsip telah diselesaikan, langkah selanjutnya menyampaikan berkas usulan pemekaran kabupaten kepada DPR" ujar Hasrial.

Hasrial yang langsung hadir pada acara paripurna itu mendampingi Wakil Bupati,  Editiawarman, lebih lanjut menyebutkan bahwa untuk pemekaran menjadi daerah otonomi baru  dapat menggunakan dua mekanisme yakni melalui eksekutif dan melalui legislatif. Bahan usulan pemekaran kabupaten Ranah Indojati menggunakan mekanisme kedua yakni melalui DPR.

Sementara itu, Tokoh muda Kecamatan Pancung Soal, Apral, SH menyambut gembira lahirnya persetujuan DPRD Sumbar yang menjadi prasyarat pemekaran kabupaten. Dia berharap proses ini menjadi langkah maju bagi realisasi pemekaran Kabupaten Ranah Indojati yang diidamkan itu.

"Selaku warga saya turut gembira dan senang, langkah pemekaran terus maju, jika orang beringsut, proses pemekaran Ranah Indojati seperti berlari" tutur Apral.

Namun, dia berharap kedepan proses ini makin mulus, kendati Kemendagri melakukan moratorium DOB namun, jalur DPR masih lempang dan terbukti undang-undang beberapa daerah otonomi baru terbit, salah satunya Kabupaten Pesisir Barat di Propinsi Lampung. (05.