Pesisir Selatan-Pemerintah Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas telah mendirikan Posko Covid 19 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat di kantor walinagari setempat. Hal itu dikatakan Walinagari IV Koto Hilie, Satria Darma Putra ketika dihubungi, Senin (14/6).
Dikatakan, keberadaan Posko Covid 19 PKPM itu sangat penting dalam upaya penanganan Covid 19 di nagari. Sebab, pemerintah pusat hingga pemerintah nagari kini terus berupaya melakukan penanganan Covid 19.
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah mendirikan Pos Covid 19 PKPM di nagari. Upaya lain adalah mengintensifkan sosialisasi pencegahan Covid 19 melalui penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan, penerapan Prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 di nagari ini.
Menurutnya, penanganan Covid 19 harus dilakukan secara bersama, dan tidak bisa hanya oleh pemerintah semata. Oleh karena itu diharapkan pada semua pihak bersama-sama melakukan upaya penanganan Covid 19.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan Pesisir Selatan, Rinaldi mengapresiasi Pemerintah Nagari IV Koto Hilie yang telah mendirikan Pos Covid 19 PKPM.
"Ya. pemerintah nagari juga diminta berperan dalam penanganan Covid 19, salah satunya mendirikan Pos Covid 19 PKPM. Selanjutnya, melakukan kegiatan sosialisasi penerapan Prokes kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Pesisir Selatan terus bertambah, dan kini berjumlah 1.869 orang, sembuh 1.669, meninggal dunia 55 orang dan dirawat/isolasi 145 orang. (03)