• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemerintah Nagari Sungai Pinang Diminta Alokasikan Dana Desa Untuk Pengadaan Perahu Nelayan Setiap Tahun

27 Juli 2020

427 kali dibaca

Pemerintah Nagari Sungai Pinang Diminta Alokasikan Dana Desa Untuk Pengadaan Perahu Nelayan Setiap Tahun

Pesisir Selatan-Pemerintah Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, diminta mengalokasikan dana desa untuk pengadaan perahu motor setiap tahunnya, sehingga seluruh nelayan yang ada di nagari tersebut dapat memiliki perahu motor untuk menangkap ikan.

"Saya mengapresiasi kreativitas Pemerintah Nagari Sungai Pinang yang memanfaatkan dana desa untuk pengadaan perahu motor untuk nelayan setempat, dan kini jumlahnya sebanyak 37 unit," sebut Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Senin (27/7) di Painan.

Dikatakan, sebagian besar kepala keluarga (KK) di Nagari Sungai Pinang bermata pencaharian sebagai nelayan. Akan tetapi, mereka terkendala minimnya alat tangkap, salah satunya perahu.

Dengan adanya kreativitas Pemerintah Nagari Sungai Pinang memanfaatkan dana desa untuk pengadaan perahu, maka sudah mampu menjawab kendala yang dihadapi oleh nelayan setempat.

Akan tetapi, dengan jumlah 37 unit perahu yang diproduksi dengan memanfaatkan dana desa itu, tentu belum seluruh nelayan mendapatkan bantuan perahu.

"Oleh karena itu, saya minta setiap tahun Pemerintah Nagari Sungai Pinang mengalokasikan dana desa untuk pengadaan perahu nelayan. Diperkirakan dalam tiga tahun, seluruh nelayan di Nagari Sungai Pinang dapat bantuan perahu yang bersumber dari dana desa," ucapnya.

Selain itu bupati meminta Dinas Perikanan Pesisir Selatan agar melakukan pembinaan terhadap nelayan Nagari Sungai Pinang untuk peningkatan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, Nagari Sungai Pinang memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan. Apabila potensi itu digarap secara maksimal, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Sungai Pinang. (03)