Pesisir Selatan - Semua pemerintahan nagari (Pemnag) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diminta agar segera menyelesaikan laporan pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB-Nag) Tri Wulan I.
Imbauan itu disampaikan agar pengucuran anggaran Tri wulan II tahun 2019 untuk menunjang kelancaran pembangunan dan roda pemerintaan di tingkat nagari, tidak pula tersendat.
Hal itu disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pessel, Suhandri Kampai kepada penulis pesisirselatan.go.id Kamis (4/4).
Disampaikannya bahwa target penyelesaian laporan APB-Nag itu, musti diupayakan harus tuntas paling lambat di bulan April, atau menjelang akhir bulan.
Sebab perampungan laporan APB-Nag hingga April itu, merupakan ketentuan, dan apa bila itu tidak tercapai, akan berpengaruh terhadap penganggaran nagari pada tahap berikutnya.
" Perampungan APB-Nag oleh pemerintahan nagari (Pemnag) paling lambat April 2019 itu, merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para wali nagari. Itu sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa. Jika tidak, kenagarian terancam tidak bisa mendapatkan alokasi dana nagari tahap berikutnya, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun alokasi dana yang telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang ada," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa total anggaran nagari yang diperuntukan terhadap 182 nagari di Pessel tahun 2019 ini sebesar Rp 254 miliar.
Dana itu bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 167 miliar, dan yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 87 miliar pula.
" Tahun 2019 ini Pessel mendapat anggaran pusat berupa DD sebesar Rp 167 miliar, dan ADD sebesar Rp 87 miliar pula. Anggaran itu diperuntukan terhadap 182 nagari yang tersebar di 15 kecamatan yang ada," katanya.
Berdasarkan jumlah itu, sehingga di tahun 2019 ini, Pessel masih tercatat sebagai kabupaten terbesar penerima dana nagari di Sumbar.
" Anggaran sebesar itu akan dibagikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan kepada 182 pemerintahan nagari yang ada, dengan rata-rata tiap nagari mendapat alokasi antara Rp 1,2 milliar hingga Rp 1,5 miliar," tutupnya.