• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

22 Desember 2013

345 kali dibaca

Pemkab Akan Tindak PNS Tidak Disiplin

Painan, Desember 2013.   

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab itu yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami akan terus memantau dengan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh instansi dan badan di lingkungan Pemkab kabupaten ini guna membuktikan kedisiplinan PNS ini. Jika ditemukan mereka tidak disiplin kami akan menindak tegas, " kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel Erizon di Painan, kemarin.

Sebagai abdi negara, PNS harus disiplin dalam menjalankan tugas. Seluruh peraturan terkait tugas dan fungsinya wajib dipatuhi. Bagi yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka dianggap telah melanggar aturan dan kedisiplinan dan harus ditindak.

Bagi PNS atau honorer di kabupaten itu yang tidak hadir saat dilakukan sidak, mereka diwajibkan membuat pernyataan tertulis untuk bekerja maksimal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Sebagai PNS yang digaji oleh pemerintah marilah memberikan contoh teladan dan kedisiplinan yang baik dalam bekerja kepada masyarakat. Kita tidak akan mentolerir bagi mereka yang tidak disiplin. Semua yang bersalah akan ditindak sesuai aturan, " katanya.

Dalam menegak aturan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada PNS yang nakal. Hingga teguran tiga kali, masih saja melakukan perbuatan yang sama maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas seperti pemotongan tunjangan daerah dan pemindahan dari instansi semula ke tempat lain.(04)