Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan pembiayaan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020. Hal itu ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati H.Hendrajoni, SH, MH dengan Ketua KPU, Epaldi Bahar, SE, MM, Jumat (4/10) di ruang kerja bupati.
Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Erizon, MT, Asisten III, Wendi, SH., M.Hum, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Suhandri, SE,MM dan Kepala Bagian Kesbangpol, Hardi Darma Putra.
Adapun dari KPU Kabupaten Pesisir Selatan, selain Ketua Epaldi Bahar, SE,MM juga hadir Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria, S.TP dan Sekretaris, Afnel Suryasman, SH,MH.
Jumlah dana yang dihibahkan adalah sebesar Rp 31.594.022.140,- dengan mekanisme pencairan dilakukan dalam 2 tahun anggaran. Pencairan Pertama dilakukan pada tahun 2019 sebesar Rp 250.000.000. Kemudian sisanya, dicairkan pada tahun 2020 dengan pencairan tiga tahap.
Tahap pertama 40 % sebesar Rp. 12.537.608.856. Selanjutnya tahap kedua 50 % sebesar Rp. 15.672.011.070, dan tahap ketiga 10 % yaitu sebesar Rp.3.134.402.214.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, karena telah mengalokasikan pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.
Epaldi juga menyebutkan bahwa, KPU berkomitmen menggunakan anggaran yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020,” ajaknya.
Dengan telah ditandatanganinya NPHD, berarti Kabupaten Pesisir Selatan telah siap melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. (03)