• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Agustus 2012

481 kali dibaca

PEMKAB IMBAU MASYARAKAT TIDAK MANFAATKAN LAHAN PRODUKTIF UNTUK BANGUN RUMAH

Painan, Agustus 2012

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk mendirikan berbagai bangunan dalam menghindari pengurangan lahan akibat alih fungsi.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Peternakan Pesisir Selatan, Afrizon Nazar di Painan, Minggu mengatakan alih fungsi lahan tersebut berdampak buruk terhadap pengurangan ketersediaan pangan lokal.
Hingga kini alih fungsi lahan di kabupaten ini sudah mencapai 50 persen dari luas lahan pertanian yang tersedia yakni 35 ribu hektar.
Tidak saja terhadap pendirian bangunan, akibat alih fungsi lahan pertanian kepada lahan perkebunan sawit juga berdampak negatif terhadap ketersediaan pangan lokal.
"Alih fungsi dari tanaman pertanian ke perkebunan sawit akan berpengaruh terhadap kesuburan tanah disamping berkurangnya jaminan ketersedian pangan lokal, " kata dia.
Maka itu masyarakat diimbau untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian kepada areal perkebunan kelapa sawit karena bisa merusak dan mengurangi lahan pertanian produktif di kabupaten itu.
Ia menyebutkan, potensi lahan pertanian dan perkebunan sudah tanam yang dimiliki kabupaten itu seluas 55.542 hektar. Khusus lahan pertanian yang belum tergarap secara maksimal tercatat 20.844 hektar.
Untuk mengimbangi alih fungsi lahan tersebut agar tidak terjadi pengurangan lahan dan produksi pertanian khususnya tanaman pangan di kabupaten itu, Pemkab setempat telah melakukan berbagai kegiatan pada lahan terlantar seperti pembukaan lahan sawah baru dan pengembangan budidaya tanaman jagung.
Upaya lain yang telah dilakukan Pemkab setempat dalam mengimbangi alih fungsi lahan, yakni dengan melakukan cetak sawah baru.
Hingga kini pemerintah telah berhasil mencetak lahan sawah baru di kabupaten itu seluas seribu hektar yang dimulai sejak tahun 2008.(04