• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 Juli 2013

279 kali dibaca

PEMKAB IMBAU PEMILIK USAHA MILIKI KOPERASI

Painan, Juli 2013.   

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk dapat mendirikan koperasi.

"Kita memberikan peluang sebesar besarnya kepada pemilik usaha produktif di kabupaten ini untuk mendirikan koperasi sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki, " kata Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar (UKM Koperindagpas) Pesisir Selatan Hazrita di Painan kemarin.

Peluang tersebut diberikan agar semua bidang usaha milik masyarakat yang ada di kabupaten itu mempunyai badan hukum perkoperasian sehingga memudahkan bagi pemkab untuk memberikan pembinaan. Sedangkan bagi koperasi yang tidak aktif, pemerintah kabupaten (pemkab) akan memproses untuk dilakukan pembubaran.

Pembubaran itu akan dilakukan apabila menajemen dan keuangan koperasi itu tidak lagi sehat, namun sebelumnya pemkab juga akan melakukan pembinaan, pembenahan organisasi, teguran dan evaluasi akhir.
Saat ini ada sejumlah koperasi tengah mendapat teguran dari pemkab setempat karena tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Mereka ditegur melalui surat agar melaksanakan RAT sesuai dengan aturan perundang undangan koperasi.

"Kita sudah membuat surat edaran agar mereka (koperasi) dapat melaksanakan RAT secepatnya. Jika masih belum, maka kita akan layangkan surat yang ke dua kalinya, sebelum dilakukan pembubaran, " ungkap dia.
Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku RAT merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebuah koperasi. 

Kata dia, agar koperasi yang ada saat ini tetap sehat, pada tahun ini (2013) pemkab akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal. Saat ini ada sebanyak 35 unit koperasi di kabupaten itu bergerak diberbagai bidang usaha berjalan sesuai aturan dan sehat.(04