• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Oktober 2013

255 kali dibaca

PEMKAB INSTRUKSIKAN PJS WALI NAGARI UNTUK BENTUK PANITA PEMILIHAN WALI NAGARI DEVENITIF

Painan, Oktober --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menginstruksikan seluruh pejabat sementara pengganti wali nagari yang ikut menjadi calon legislatif Pemilihan Umum 2014 di kabupaten itu untuk segera melaksanakan pemilihan wali nagari defenitif.
"Kita mencatat ada sebanyak 18 nagari (desa adat) saat ini dipimpin oleh pejabat sementara untuk menggantikan wali nagari sebelumnya yang ikut menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, " kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Keluarga Berencana dan Perempuan (BPMNKPr) Pesisir Selatan Mawardi Roska di Painan, kemarin.
Pejabat sementara wali nagari tersebut adalah mereka yang diangkat oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dari pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi kekosongan jabatan wali nagari yang berhenti karena menjadi calon legislatif Pemilu 2014.
Ke 18 pejabat sementara wali nagari ini mulai bertugas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat menetapkan 18 wali nagari devenitif sebelumnya masuk pada daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014 pada 23 Agustus lalu.
Untuk pemilihan wali nagari devenitif, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat memberikan target kepada seluruh pejabat sementara wali nagari tersebut selama enam bulan, terhitung sejak ditetapkan sebagai DCT.(04)