• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 Agustus 2013

197 kali dibaca

PEMKAB MUSNAHKAN ANJING LUAR 2.700 EKOR

Painan, Agustus -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan anjing liar sebanyak 2.700 ekor melalui eliminasi (peracunan) dari Januari hingga Agustus tahun 2013.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Peternakan dan Perkebunan Pesisir Selatan Marzukri di Painan, kemarin, mengatakan pemusnahan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies terhadap manusia akibat gigitan anjing.
Dalam kurun waktu Januari-Juli tahun 2013, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mencatat kasus gigitan anjing terhadap masyarakat di kabupaten itu sebanyak 74 kasus.
Dari angka tersebut satu kasus diantaranya dinyatakan positif rabies setelah dilakukan uji labor oleh dinas kesehatan kabupaten setempat terhadap tiga masyarakat yang terkena gigitan anjing, dua kasus lagi negatif.
"Kasus gigitan anjing terhadap manusia di kabupaten ini cukup tinggi yakni 74 kasus. Diantaranya, satu kasus positif terkena rabies setelah dilakukan uji labor. Mereka yang terkena rabies adalah warga Kecamatan Pancung Soal, " ujarnya.(04)