PESISIR SELATAN, 14 DESEMBER 2018 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar pemeringkatan transparansi keterbukaan informasi Badan Publik di Sumatera Barat Tahun 2018, bertempat di Hotel Kyriad Bumiminang, Selasa (11/12).
Hadir dalam araca itu, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDT RI Aisyah, Wakil Ketua KI Pusat Hendra, Gubernur Irwan Prayitno, sejumlah Kepala Badan Publik dan undangan dari berbagai stakeholder terkait lainnya di Sumbar.
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal mengatakan, pemeringkatan badan publik tahun ini didasarkan pada nilai Keterbukaan Informasi Publik sejumlah badan publik di Sumbar yang dibagi ke dalam 10 kategori.
“kami sebelumya sudah kirim 524 kuisioner ke badan publik bersangkutan lalu diverifikasi transparansinya selanjutnya yang transparan dianugerahi penghargaan. Ini sudah tahun ketiga pemeringkatan yang kami gelar, harapanya agar badan publik ke depan mampu mengimplementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ungkapnya.
Menurut Syamsurizal, keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan, ini gunanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah semakin meningkat.
“Badan publik harus mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah semakin meningkat”, katanya.
Syamsu Rizal menambahkan dari 524 badan publik dikelompokan menjadi 10 ketegori penilaian A. Kategori BUMN/BUMD, B. Kategori Pemerintah Kab/ Kota, C. Kategori KPU Kab/ Kota, D. Kategori Desa/ Nagari, E. Kategori Bawaslu Kab/ Kota, F. Kategori OPD Sumbar, G. Kategori SMA/ SMK, H. Kategori Instansi Vertikal, I. Kategori PTN/ PTS, J. Kategori Partai Politik
“berikut badan publik dengan nilai 3 tertinggi yang kita anugerahi transparansi keterbukaan informasi publik di Sumbar, Kategori BUMN/BUMD Peringkat 1 BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Peringkat 2 PT Semen Padang, Peringkat 3 BPSJ Kesehatan Sumbar. Kategori Pemerintah Kab/ Kota, Peringkat 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Peringkat 2 Pemerintah Kota Bukittinggi, Peringkat 3 Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Data, Kategori KPU Kab/ Kota Peringkat 1 KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Peringkat 2 KPU Kabupaten Sijunjung, Peringkat 3 KPU Kota Sawahlunto, Kategori Desa/ Nagari, Peringkat 1 Nagari Sikabu-kabu Kabupaten lima puluh kota, Peringkat 2 Nagari Sungayang Kabupaten Tanah Datar, Peringkat 3 Nagari Lunang Kabupaten Pesisir Selatan, Kategori Bawaslu Kab/ Kota, Peringkat 1 Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Peringkat 1 Bawaslu Kota Pariaman, Peringkat 3 Bawaslu Kabupaten Solok, Kategori OPD Sumbar, Peringkat 1 RSJ Prof HB Saanin, Peringkat 2 RSUD Kota Pariaman, Peringkat 3 Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar, Kategori SMA/ SMK, Peringkat 1 SMAN 2 Batusangkar, Peringkat 2 SMAN 1 Tilatang Kamang, Peringkat 3 SMAN 1 Sawahlunto, Kategori Instansi Vertikal, Peringkat 1 BPS Sumbar, Peringkat 2 BPK Sumbar, Peringkat 3 Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Kategori PTN/ PTS, Peringkat 1 Universitas Negeri Padang, Peringkat 2 Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Peringkat 3 Politeknik Negeri Padang, Kategori Partai Politik, Peringkat 1 Partai PDI-Perjuangan, Peringkat 2 Partai Golkar”, Jelasnya.
Sementara ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Ir. Erizon, MT, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi, S. Kom, ME, mengapresiasi hasil pemeringkatan ini jika daerah lain bisa mencapai target trasparansi informasi penyelenggaraan pemerintahan kenapa kita tidak bisa, pasalnya transparansi informasi sudah menjadi kewajiban badan publik menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“kita selalu menghimbau setiap badan publik lingkup Pemerintah Daerah Pesisir Selatan agar komitmen mewujudkan transparansi pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, kita memiliki kewajiban untuk itu, hak-hak masyarakat harus kita penuhi sesuai aturan perundang-undangan, dan saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini”, katanya.
Sama halnya dengan Junaidi, S. Kom, ME mengatakan tidak mudah untuk mencapai target transparansi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan itu bisa dilakukan dengan kerja keras semua badan publik serta tidak luput arahan dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan itu semua sudah menjadi target utama Pemerintah Daerah.
“Transparansi keterbukaan informasi publik sudah menjadi target utama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Pesisir Selatan kepada kita selaku kepala badan publik di Pesisir Selatan, dan itu semua bisa dicapai dari kerjasama badan publik”, katanya.
Lebih jauh Junaidi menjelaskan pengelolaan informasi publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan mengacu ke Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kita telah merancang mekanisme pengelolaan informasi di Pemerintah Daerah Pesisir Selatan melalui Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018, dari Peraturan tersebut kita kumpulkan semua Informasi yang dibutuhkan publik, baik itu informasi setiap saat, informasi berkala, dan informasi yang bersifat serta-merta selanjutnya kita sediakan ruangan publik untuk masyarakat memperoleh informasi dan kita ciptakan juga layanan berbasis elektronik (http://ppid.pesisirselatankab.go.id/) sehingga setiap orang yang ingin memperoleh informasi untuk kebutuhan pokoknya dapat terpenuhi setiap saat dengan mudah”, jelasnya.
Junaidi menambahkan kita patut bersyukur dari hasil kerja keras ini, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan sangat mendominasi 10 kategori yang diperingkatkan, diantara 10 kategori tersebut kita memperoleh juara 1 untuk 3 kategori (kategori Pemerintah Kab/ Kota, kategori KPU Kab/ Kota, Kategori Bawaslu Kab/ Kota), juara 3 untuk 1 kategori (kategori Desa/ Nagari).
“kita patut bersyukur dengan hasil capai ini, kita akan tetap perjuangkan hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari setiap badan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya”, harapnya.
Selain itu kepala Bidang Statistik Persandiaan, dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Purwandri mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menguasai Daftar Informasi Publik (DIP) sebanyak 3.795 Dokumen, dan selama tahun 2018 jumlah pengunjung yang mengunjungi halaman website tersebut sudah mencapai 2.768 pengunjung serta 96 orang pemohon yang telah kita layani untuk memperoleh informasi yang diinginkan.
“bahkan Syamsurizal mengakui Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menjadi Daerah yang memiliki DIP terbanyak di Sumatera Barat”, ungkapnya.
Usai penyerahan anugerah keterbukaan informasi publik, transparansi keterbukaan informasi publik Pemerintahan Nagari Lunang Tiga akan kita evaluasi lagi pasalnya dari Kategori Desa/ Nagari di Provinsi Sumatera Barat kita hanya memperoleh peringkat ke 3 dan itu perlu dievaluasi lagi.
“kita hanya mampu memperoleh peringkat ke 3 dari ketegori Desa/ Nagari yang transparan dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik, kita akan lakukan evaluasi lagi dan kita juga akan meningkatkan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemerintah Daerah, tahun berikutnya mudah-mudahan kita menjadi yang terbaik”, harap Walinagari Lunang Tiga M. Shobirin, SH kepada pesisirselatankab.go.id, Selasa (12/12) di ruangan kerjanya.
Begitu juga dengan Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni yang saat bersamaan menghadiri penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Wakil Presiden di Jakarta mengatakan melalui Via teleponnya mengapresiasi kinerja Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Pemda Pesisir Selatan yang telah bersungguh-sungguh mengapai target keterbukaan informasi publik.
“saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih banyak kepada Sekretaris Daerah, Asisten, Staf ahli, Kepala Badan Publik, Walinagari, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama dan para Sekrataris Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah selaku PPID Pembantu, KPU, Bawaslu serta semua stakeholder yang terlibat,” ungkapnya.