• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pesisir Selatan Gelar Bimtek Penginputan Data Statistik Sektoral Daerah

08 Juli 2025

87 kali dibaca

Pemkab Pesisir Selatan Gelar Bimtek Penginputan Data Statistik Sektoral Daerah

Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mandeh, lantai 2 Kantor Bapedalitbang, Sago.

Bimtek ini diikuti oleh 52 peserta yang merupakan perwakilan dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Bapedalitbang beserta jajaran, Sekretaris Dinas Kominfo dan panitia pelaksana, serta narasumber dari Tim E-Walidata Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 000.8.2.2/3556/Bangda tertanggal 26 Juni 2025, mengenai pelaksanaan fasilitasi Rancangan Perkada RKPD Tahun 2026 dan evaluasi Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menekankan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tiap OPD, khususnya dalam penginputan data statistik sektoral ke SIPD RI.

“Para peserta yang terdiri dari kasubbag perencanaan dan pengolah data di masing-masing OPD diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan segera menindaklanjuti penginputan data dalam tiga hari ke depan,” ujar Sekda.

Ia juga menyampaikan bahwa Tim E-Walidata Kabupaten akan melakukan verifikasi data pada 9 Juli 2025, dengan syarat OPD telah menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani kepala dinas masing-masing.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta keselarasan dan integrasi data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai krusial sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil.