PESISIR SELATAN, - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ( HUT RI) ke 75 pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke 75 di Ruang Rapat Bupati, Jum'at (17/07).
Rapat dipimpin langsung Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, Adi Dharma Putra, turut dihadiri oleh sejumlah Dinas, Polres Pesisir Selatan, dan Kodim 0311. Dari hasil rapat tersebut disepakati adanya sejumlah kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan perayaan HUT RI ke 75.
"Dari rapat persiapan tersebut, tanggal 14 Agustus 2020 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mendengarkan Pidato Kenegaraan Melalui media Televisi, Selanjutnya juga melaksanakan upacara Renungan Suci tanggal 16 Agustus Pukul 00:00 WIB di Taman Makam Pahlawan," ucap Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, Adi Dharma Putra kepada www.pesisirselatankab.go.id, Sabtu (17/07) di Painan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperingati HUT RI ke 75 pada tanggal 17 Agustus 2020 Upacara Memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang akan digelar dilapangan Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan. Namun meskipun Pesisir Selatan sudah merupakan zona hijau Covid 19 maka semua pelaksanaan kegiatan berpedoman pada protokol kesehatan.
"Pelaksanaan upacara Memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena situasi daerah saat ini maka peserta upacara hanya diikuti oleh FORKOPIMDA dan Pejabat Eselon II, III dan IV Ruang Lingkup Dinas Kabupaten Pesisir Selatan," ulasnya.
Demi memeriahkan HUT RI ke 75, mulai tanggal 01 – 31 Agustus 2020 seluruh Dinas / Instansi Pemerintah diruang Lingkup Kabupaten Pesisir Selatan wajib memasang umbul–umbul.