Pesisir Selatan, 22/10/2018- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menghibahkan tanah untuk pembuatan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat yang berlokasi di Kampung Salido, Kecamatan IV Jurai.
"Proses hibah telah melewati beberapa tahapan serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga telah disiapkan," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah di Painan, Senin.
Ia menambahkan, hibah tanah merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten terhadap KPU dengan harapan lembaga itu bisa lebih baik dan maksimal lagi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya.
Tanah yang dihibahkan memiliki luas lebih kurang 1.000 meter persegi dan cukup memadai untuk pembangunan gedung serta sarana prasarana pendukung.
Selain itu Kampung Salido juga merupakan lokasi strategis karena dekat dengan ibukota kabupaten, sehingga pejabat KPU lebih leluasa ketika berurusan dengan pejabat kabupaten.
Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebutkan usai menerima hibah dari kabupaten, pihaknya akan segera menyiapkan proposal pembangunan gedung ke KPU RI.
"Secepatnya kami siapkan dengan harapan pada 2019 proses pembangunan gedung mulai dilaksanakan," katanya.
Ia menyebut dengan adanya gedung baru tentu akan lebih memotivasi jajaran KPU untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Epaldi mengungkap dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat telah ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki kantor KPU seperti Kota Padang, Kota Solok, Padang Pariaman dan lainnya.
"Mudah-mudahan di 2019 kami bisa mengikuti langkah mereka dan tidak lagi berkantor di gedung milik pemerintah kabupaten," katanya lagi.