• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel  Akan Terbitkan  Perbub Tentang Pakaian Dinas

15 Agustus 2019

675 kali dibaca

Pemkab Pessel Akan Terbitkan Perbub Tentang Pakaian Dinas

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) akan megeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pakaian dinas bagi Aparatur Ripil Negara (ASN).

Pembentukan Perbub itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 06 tahun 2016 tentang pakaian pakaian dinas.

Hal itu disampaikan asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pessel, Wendi kepada pesisirselatan.go.id Kamis (15/8).

Disampaikanya bahwa rapat untuk persiapan penyunsunan Perbub itu sudah dilakukan bersama beberepa perangkat daerah (PD) terkait di ruang rapat sekdakab Pessel.

"Rapat perispan penyusunan Perbub tentang pakaian dinas ini, juga dihadiri Kepala BKPSDM, Ahda Yanuar, Inspektur Kabupaten, Yespi Nawisarsih, dan seluruh kepala bagian (Kabag) di lingkup Pembak Pessel," katanya.

Dijelaskanya bahwa dalam Perbub itu nanti akan diatur jenis pakaian, warna pakaian, tanda pangkat sesuai dengan jabatan, serta juga.

"PDH warna khaki pakai tanda pangkat sesuai dengan pangkat masing-masing pada Senin dan Selasa. Sementara pada Kamis pakai pakaian batik khas daerah, Jumat baju muslim dan olahraga," ujarnya.

Melalui pengaturan pakaian dinas itu nanti, maka cara berpakaian akan tertib, disamping juga bisa membedakan antara staf dan pimpinan sesuai dengan jabatan dan pangkat masing-masing. (05)