• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Agustus 2012

413 kali dibaca

PEMKAB PESSEL AJAK MASYARAKAT RAMAIKAN MASJID

Painan, Agustus ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk meramaikan masjid dengan melakukan berbagai kegiatan agama yang dimulai sejak bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah ini. Mari ramaikan masjid dengan melaksanakan shalat fardhu berjamaah, kegiatan agama dan ibadah lainnya. Namun kegiatan di masjid ini handaknya tidak saja pada bulan Ramadhan, tapi berlanjut pada hari-hari biasa lainnya. Masjid merupakan rumah Allah SWT yang harus diramaikan untuk kegiatan ibadah,  kata Wakil Bupati Pesisir Selatan, Editiawarman di Painan, kemarin.

Dengan meramaikan masjid pada setiap harinya, diharapkan akan tercipta suasana yang aman, tentram dan nyaman sehingga terhindar dari marabahaya bencana yang selalu mengintai masyarakat. Tidak saja kepada para orang tua, namun kegiatan itu hendaknya juga dapat dilakukan oleh semua muslim, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Dukungan semua unsur masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan.

Menurut ia, untuk menjadikan anak-anak yang baik dan berbudi mulia harus dimulai dari para orang tuanya. Tidak kalah pentingnya keikutsertaan semua unsur yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri. Jangan salahkan anak yang memiliki kelakuan tidak baik, tapi salahkan diri orang yang lebih tua darinya karena telah melihatkan contoh yang tidak baik pada anak-anak,  ujar ia.

Selain itu, ia juga mengajak warga untuk menciptakan suasana keamanan pada lingkungan tempat tinggal masing-masing, apalagi pada bulan suci Ramadhan ini, hindari segala hal yang bisa mengurangi nilai ibadah puasa yang tengah dilaksanakan. Terutama bagi generasi muda atau pelajar, hentikan aktifitas yang meresahkan orang lain dan ciptakan suasana aman dan nyaman. Aktivitas generasi muda yang harus dijauhi seperti halnya balapan motor di jalan raya dan kegiatan lain yang mengganggu dan membuat lingkungan menjadi tidak nyaman.

Kalau ini sudah diterapkan dan terlaksana, maka kabupaten ini akan terhindar dari marabahaya yang selalu mengancam daerah ini. Namun tidak terlepas dukungan semua pihak mulai ninik mamak (penghulu adat), tokoh masyarakat dan alim ulama,  ujar ia. Untuk menyiasati tingkahlaku dan karakter anak-anak khususnya generasi muda, maka Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 tahun 2004 tentang pandai baca tulis bagi anak sekolah dan calon pengantin yang beragama Islam.

Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi segala dampak buruk yang bakal timbul dari pengaruh globalisasi yang ditandai dengan derasnya arus informasi. (04