• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

10 Oktober 2012

381 kali dibaca

PEMKAB PESSEL BERI PELUANG PNS KEMBANGKAN DIRI

Painan, Oktober  2012,

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberi kesempatan yang sebesar besarnya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu untuk mengembangkan diri dengan menambah pendidikan ke perguruan tinggi. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Selatan, Naswir di Painan, kemarin mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir kapasitas PNS di kabupaten itu yang memiliki pendidikan pascasarjana terjadi peningkatan. Kenaikan tersebut terjadi hampir pada semua jenjang dan kualifikasi pendidikan hingga latar belakang pascasarjana.Khusus jumlah PNS di kabupaten itu yang berkualifikasi pascasarjana hingga Desember 2011 tercatat sebanyak 147 orang tersebar diseluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kebanyakan diantara PNS berkualifikasi S2 tersebut berada di sekretariat daerah yakni sebanyak 17 orang. 

Kemudian disusul yang bekerja pada Dinas Kesehatan sebanyak 15 orang. Sedangkan dijajaran Dinas Pendidikan khususnya yang berada dijajaran struktural, PNS yang berpendidikan S2 berjumlah sembilan orang dan satu orang S3 (Doktor).

Dengan meningkatnya jumlah PNS berkualifikasi S2 ini, diharapkan mampu mengangkat derajat kinerja dan mampu menjabarkan visi dan misi Pemkab setempat dalam upaya merealisasikannya menuju masyarakat Pesisir Selatan yang makin sejahtera. "Pendidikan faktor terpenting dalam sukses atau tidaknya pekerjaan. Kabupaten ini membutuhkan PNS yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai demi terujudnya visi dan misi tersebut, " kata ia.
Sementara, hingga saat ini, PNS di kabupaten itu yang tengah mengikuti pendidikan pascasarjana meningkat tajam sejak Pemkab setempat membuka kesempatan seluas luasnya kepada PNS untuk mengembangkan diri dengan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dalam mengembangkan diri bagi PNS yang belum berpendidikan hingga sarjana diberi dorongan untuk mengikuti kuliah atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sehingga diharapkan beberapa tahun kedepan jumlah PNS yang berlatar belakang tidak sarjana jumlahnya jauh lebih sedikit.

"Pemkab setempat membuka seluas luasnya kesempatan kepada PNS untuk mengikuti pendidikan dan peningkatan jenjang pendidikan tinggi, baik dalam bentuk izin belajar maupun tugas belajar, " kata ia. Kesempatan mengembangkan diri bagi PNS tersebut yakni dengan pemberian tugas belajar dan izin belajar. Semua itu diberikan tentu saja dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan yang bermanfaat bagi daerah.(04