PEMKAB PESSEL DIRIKAN BUMD KELOLA SDA
Painan, November 2012
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) Persero untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimilikinya.
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan, kemarin mengatakan, tujuan mendirikan BUMD itu agar SDA yang dimiliki bisa memberikan dampak keuntungan bagi kesejahteraan rakyat khususnya di kabupaten itu.
BUMD yang direncanakan tersebut akan diberi nama PT Langkisau Karya Pratama (LKP), sedangkan pendiriannya disamping melalui Akte Notaris juga akan diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) dan ditata lebih tekhnis dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), sehingga pengelolaannya lebih professional.
"Potensi SDA yang kita memiliki sangat banyak maka itu perlu didirikan sesegeranya BUMD untuk memaksimalkan pengelolaannya. Dalam waktu dekat, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang itu akan diajukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten setempat, sedangkan rancangannya sudah kita siapkan, " ujar dia.
Menurut ia, pendirian perusahaan milik daerah itu, bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat dalam memaksimalkan pengembangan sumber daya alam yang ada, baik pariwisata, pengembangan sarana perhubungan dermaga laut dan pelabuhan kapal, maupun bidang perdagangan serta jasa sumber daya energi yang dimiliki.
Pendirian BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas itu merujuk kepada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) tahun 2003.
Selain itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tahun 2012, sehingga untuk legalitas perlu dibentuk Peraturan Daerah (Perda) yang diupayakan tuntas menjelang akhir tahun 2012.(04)